GARUT.Sinarpriangan.com
Ketua Umum HMI Cabang Garut, Ramdani menyampaikan “bahwa Hari ini Pemerintahan daerah lebih memprioritaskan perjalanan dinas keluar negeri dari pada menyelesaikan kemiskinan ekstrim secara serius di kabupaten garut dan mengacu pada pernyataan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan pada sejumlah Awak media, Selasa (29/08/2023), yang menyebutkan adanya temuan Perdin pejabat Kabupaten Garut sebesar Rp. 784 juta“.
Ketua HMI Cabang Garut juga menuturkan perjalanan dinas harus selektif, Transparansi, akuntabilitas, ketersedian anggaran, efesien dan efektivitas sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) no. 59 tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Luar Negeri dan Dalam Negeri di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Semenjak periode ke 2 Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Garut banyak pejabat daerah yang melakukan perjalana dinas ke luar negeri. Pada tahun 2022 Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bupati Garut Ke Luar Negeri didampingi oleh beberapa orang pengusaha dan 11 Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut