Dugaan Kasus Jual Beli Tanah Wakaf, Polres Lamteng Terasa Milik Pelapor

Berita, Kriminal1853 Dilihat

Lampungtengah, Sinarpriangan.com

Kasus Dugaan Jual-beli Tanah Wakaf Milik Yayasan Tanah Wakaf Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, banyak sekali kejanggalan yang dilakukan oleh pihak yang melaporkan pengarap tanah wakaf yayasan kampung setempat.

Pasalnya dalam proses panggilan penggarab yang dilaporkan penyerobotan dan pengurus yayasan diduga mendapat tekanan dan intimidasi dari dari pihak pelapor.

“Saya dijemput paksa dan selalu ditelpon dengan nada keras sehingga saya dan keluarga saya ketakukan,”ujar Suparlan mantan ketua Yayasan wakaf Payungakmur, beberapa waktu lalu.

Halsenada juga diungkapkan oleh para penggarab wakaf, mereka juga mengaku mendapat ancaman serta intimidasi dari pihak pelapor.

“Anehnya kok yang manggil kami sebagai terlapor justru pihak pelapor itu sendiri. Apakah penerapan hukum polres Lampung tengah seperti ini,”ujar Kozen dan M.Elmi, berseloroh pada (25/8/2023).

Salah satu penggarab tanah wakaf, M. Elmi juga menceritakan, jika pernah dulu pihak penggarab melaporkan pihak yang melaporkannya dugaan pencurian singkong dan sawit serta pengerusakan di Polres Lampung Tengah, namun hingga kini tidak ada tindak lanjutnya.

“Giliran laporan mereka ditindak lanjuti. Kami menuntut keadilan kepada Polres Lampung tengah,” keluh M.Elmi.

Dikonfirmasi secara terpisah, Pengurus yayasan wakaf payung makmur, Burhanudin menjelaskan, jika persoalan yang saat ini muncul kembali sudah diselesaikan oleh bupati Lampung tengah pada zaman Bupati Murdiyanto Thoyib.