HMI Cabang Garut Kecewa, Pelayanan Publik DISPORA Dinilai Buruk

Berita260 Dilihat

 

GARUT_Sinarpriangan News

Senin, 5 Mei 2025
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut menyatakan kekecewaan mendalam terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut. Kekecewaan ini muncul setelah proses audiensi yang diajukan tidak mendapatkan respons yang layak dari pihak Dispora.

Kronologi bermula saat HMI Cabang Garut secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi pada hari Jumat, 2 Mei 2025. Surat tersebut ditujukan untuk membahas temuan kejanggalan dalam penggunaan anggaran pembangunan Gedung Sekretariat Panahan yang berlokasi di Jl. Merdeka, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.

Namun, hingga hari pelaksanaan audiensi pada Senin, 5 Mei 2025, tidak ada balasan atau surat resmi dari pihak Dispora. Meskipun demikian, HMI tetap datang langsung ke kantor Dispora pada waktu yang dijadwalkan.

Sayangnya, kehadiran HMI tidak disambut langsung oleh Kepala Dinas Dispora, Ade, melainkan hanya diterima oleh Kepala Bidang, Diki. Situasi ini membuat HMI merasa tidak dihargai dan memilih walk out dari pertemuan tersebut sambil meminta jadwal ulang audiensi secara resmi.

Ketua HMI Cabang Garut, Yusup Saepul Hayat, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Dispora Garut.

“Kami menilai ini bentuk buruknya pelayanan publik. Kami datang dengan itikad baik untuk berdialog, tapi tidak dihargai secara pantas. Kami meminta Ombudsman turun tangan untuk mengevaluasi kinerja dan disiplin kepegawaian di Dispora Garut,” ujarnya.

 

HMI Cabang Garut menegaskan akan terus mengawal transparansi penggunaan anggaran dan menuntut keterbukaan dari pihak-pihak terkait, demi mencegah praktik maladministrasi di lingkungan pemerintahan daerah.

HMI Cabang Garut menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka siap menggelar aksi terbuka jika tidak ada tindak lanjut konkret dari pihak Dispora. “Kami akan membawa persoalan ini ke ranah Ombudsman”. Anggaran publik bukan untuk diselewengkan, dan pelayanan publik harus dijalankan secara bermartabat,” tutup Yusup.