GMNI UNIGA Minta Temuan BPK Terkait Penggunaan Dana Rp640 Juta di Setwan DPRD Garut Ditindaklanjuti

Ketua DPK GMNI UNIGA, Yogi Ahmad, menilai pengembalian dana yang menjadi temuan pemeriksaan perlu diikuti dengan penjelasan

Berita45 Dilihat

SINAR PRIANGAN NEWS

Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Garut (UNIGA) meminta agar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan dana sekitar Rp640 juta oleh mantan bendahara Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Garut mendapat tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Ketua DPK GMNI UNIGA, Yogi Ahmad, menilai pengembalian dana yang menjadi temuan pemeriksaan perlu diikuti dengan penjelasan mengenai penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, pengembalian uang tidak serta-merta menghilangkan kebutuhan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran yang harus dipertanggungjawabkan.

 

GMNI UNIGA juga mendorong pihak berwenang untuk memberikan kejelasan mengenai hasil pemeriksaan, mekanisme penyelesaian, serta langkah lanjutan yang telah atau akan ditempuh. Hal ini dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai persoalan tersebut.

 

Selain itu, GMNI UNIGA meminta agar setiap dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk apabila terdapat indikasi upaya menghambat proses penanganan, ditelusuri secara objektif oleh instansi yang berwenang. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan sesuai hukum dan tidak dapat disimpulkan tanpa dasar yang jelas.

 

“Uang bisa diganti — tapi kepercayaan yang dikhianati butuh keadilan, bukan sekadar pengembalian dana!” demikian pernyataan yang disampaikan dalam sikap GMNI UNIGA.

 

Yogi menegaskan, pihaknya berharap penanganan persoalan tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia juga meminta agar prosesnya tidak berhenti pada pengembalian dana, tetapi tetap memperhatikan aspek pertanggungjawaban sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

GMNI UNIGA berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan kepada publik mengenai perkembangan penanganan temuan tersebut. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui langkah yang telah dilakukan sekaligus memperoleh kepastian mengenai penyelesaian persoalan penggunaan dana di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Garut.

 

(Tim)