GMBI Distrik Garut & LSM PENJARA Audiensikan DISDIK KCD JABAR XI terkait masih adanya dugaan penahanan “IJASAH”

Pendidikan602 Dilihat

Garut Sinarpriangan newscom.

Senin 12/09/22, DPRD garut telah menerima Audiensi yang diprakarsai oleh LSM GMBI & LSM PENJARA garut secara terbuka, dengan Tema ” Diskusi Publik ” terkait masih adanya dugaan SMA/SMK, yang masih menahan IJASAH para Alumninya.

Hadir pada acara audensi tersebut, puluhan Anggota LSM GMBI yang dipimpin oleh Sekdisnya yaitu Dian Alamsyah dan LSM PENJARA yang dipimpin oleh ketuanya Usep kuswendi ( sebagai pemohon Audensi ), sedangkan dari pihak termohon yaitu Disdik KCD jabar X1 yang di kepalai oleh Drs.Aang karyana beserta para stapnya juga turut hadir sebagian para kepala sekolah ( KS ) SMA/SMK baik negeri maupun swasta yang turut hadir juga ketua MKKS nya.

Sedangkan dari DPRD garut yang menerima dan mempasilitasi audeinsi dimaksud yaitu, Tatang sumirat anggota DPRD garut komisi 4 praksi Gerindra.

Terliput awak media, Audensi berjalan lancar tertib tidak ada arogansi, semua pihak terkait sama sama menjaga saling menghormati pendapat dan substansi yang di kemukakan, dalam hal ini tidak saling menyalahkan tapi semua sepakat mencari titik terangnya, agar menghasilkan solusi yang terbaik dan memperbaiki dimana benang kusutnya, inilah indahnya penyampaian asfirasi walau hati panas tapi kepala tetap dingin.

Berikut cuplikan wawancara awak media dengan sekdis GMBI garut, Dian Alamsyah usai menanda tangani berita acara nota kesepakatan bersama, menyampaikan bahwa Alhamdulilah penyampaian Aspirasinya para orangtua yang merasa diduga ijasahnya tertahan karena masih adanya tunggakan, telah disampaikan denganĀ  gamlang dan sangat jelas.

Sehingga menghasilkan 10 point, yang terlampir dalam berita acara kesepakatan dan telah ditanda tangani bersama, kami akan kawal komitmen ini demi citra dunia pendidikan khususnya di kabupaten garut yang lebih baik, terutama permasalahan dengan biaya atau pungutan di sekolah yang tidak dapat di pertanggung jawabkan, kami akan terus membuka pos pengaduan masyarakat ( DUMAS ), pungkasnya.

Reportase/ Liputan : Endang Supardin.