GARUT, Sinarpriangan.com – Forum Silaturahmi Asatidz Garut (Forsiaga) mendesak Bupati Garut dan DPRD untuk membentuk segera Peraturan Daerah (Perda) tentang anti LGBT (Lesbian Gay Biseksual Transgender).
Sebelumnya forum-forum diskusi ormas Islam juga semakin deras membahas bahaya LGBT yang dikabarkan marak di Kabupaten Garut.
Keresahan para ulama Kabupaten Garut ini tampaknya sudah tak terbendung mengingat, bahaya yang ditimbulkan LGBT. Pasalnya tak hanya secara ilmu kesehatan seperti dampak HIV, LGBT juga disebut sebagai penyebab turunnya adzab.
Sekarang ini giliran Forsiaga yang melakukan deklarasi di masjid Asysyuhada Kecamatan Garut Kota, yang dihadiri beberapa ormas Islam, Rabu 4 Januari 2023.
KH Abu Adien Al Ansory perwakilan Forsiaga dalam deklrasinya menyampaikan bahwa Forsiaga menolak keras LGBT di Kabupaten Garut.
baca juga: Program PMDK PTPN Apakah Sama dengan Kasus Petani Cikajang Saat Ini?
Forsiaga juga mengultimatum, jika dalam minggu-minggu ini tidak segera terbentuk Perda LGBT, maka pihaknya akan menduduki kantor Bupati dan gedung DPRD Garut.
” Kami Forum silaturahmi Asatidz Garut yang tergabung dalam Forsiaga menyatakan sikap bahwa kami menolak keras LGBT di Kabupaten Garut. Dan kami memohon kepada Forkopimda dari mulai pucuk pimpinan sampai ke tingkat bawah untuk segera membuat Perda Anti LGBT. Kalau minggu-minggu ini tidak terjadi Perda LGBT maka jangan salahkan umat Islam di Kabupaten Garut akan menduduki DPRD dan kantor Bupati,” ujar KH Abu Adien.
baca juga: Program PMDK PTPN Apakah Sama dengan Kasus Petani Cikajang Saat Ini?
Forsiaga sendiri merupakan gabungan dari beberapa ormas Islam, antara lain PA 212 Garut, PUI Garut, Aliansi Umat Islam Garut, dan Aliansi Pembela Tauhid Garut.(*)