Garut, Sinarpriangan.com -(21-09-2023) Sebanyak 19 kecamatan Di kabupaten Garut mengalami kekeringan, Pemdakab Garut ambil langkah perpanjang status tanggap darurat kekeringan hingga 24 September 2023
Seperti yang tertuang dalam surat keputusan bupati Nomor 100.3.32/KEP.646-BPBD/2023. Dalam Surat keputusan tersebut Bupati Garut (Rudi Gunawan) Menyatakan Status Tanggap darurat bencana kekeringan di Kab. Garut Diperpanjang.
Dalam surat keputusan Bupati tersebut Tertuang juga nama-nama Kecamatan di Kab. Garut yang terdampak kekeringan berikut nama-nama Kecamatan yang terdampak kekeringan antara lain Kecamatan Cigedug, Pakenjeng, Malangbong, Peundeuy, Bulubur Limbangan, Cikelet, Pameungpeuk, Kadungora, Sukawening, Cilawu, Pasirwangi, Sucinaraja, Sela’awi, Singajaya, Cibiuk, Kersamanah, Cisompet, Caringin, dan Karangpawitan.
Menurt Sekda Garut, Nurdin Yana, Bahwa langkah Perpanjangan Tanggap darurat tersebut Diambil karena ada beberapa dampak kekeringan dan isu yang belum terselesaikan, salasatu upaya yang dilakukan pemkab garut untuk menaggulanginya yaitu mendistribusikan air bersih kepada Warga yang terdampak kekeringan.
Dalam mengatasi kemiskinan Exstrim di Kab. Garut, Pemkab Garut Juga mendistribusian beras gratis kepada 275.045 Kelurga Penerima Manppat (KPM) Di Kabupaten Garut, dan pelepasan penyaluranya Dipimpin langsung oleh Wabup Garut (dr. Helmi Budiman) pada 19/09/2023 kemarin
Beras dari cadangan pemerintah telah di periksa langsung oelh Wabup Garut untuk dipastikan kualitasnya, menurut Helmi Budiman bahwa Beras yang di distribusikan Wanginya Harum, warnanya baik dan bebas dari Kutu. Untuk total jumlah beras yang Di distribusikan mencapai 2.750.045 Kilogram untuk satu pengiriman, dan rencananya pendistribusian itu akan di lakukan 3 kali (1 satu bulan sekali selama 3 bulan).
Baca Juga :
Dadang Buaya Dijatuhi Hukuman Penjara Setelah Melakukan Penganiyayaan Kepada Warga Pamengpeuk
Warga Garut dapat Bantuan Beras dari Pemerintah Pusat