GARUT_SINAR PRIANGAN NEWS
Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Garut mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Senin (15/12/2025). Aksi besar-besaran ini diikuti secara solid oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Garut, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), serta kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat desa.

Dengan satu suara, massa aksi menyuarakan kegelisahan terhadap kebijakan negara yang dinilai membelenggu kemandirian pemerintahan desa. Meskipun berlangsung tertib, aksi ini diwarnai orasi tegas yang menekankan agar aspirasi desa tidak lagi dipinggirkan dalam kebijakan publik.
Ketua DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Garut dalam orasinya menegaskan bahwa audiensi dan unjuk rasa ini merupakan bentuk respon kolektif atas berbagai kebijakan fiskal dan regulasi yang dinilai menghambat pembangunan serta pelayanan dasar masyarakat desa.
Salah satu poin tuntutan utama adalah keterlambatan puluhan Desa pencairan Dana Desa Tahap II yang disebabkan oleh penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu kontinuitas program pembangunan dan operasional pemerintahan desa.
Selain itu, APDESI secara tegas menolak kebijakan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen yang digulirkan dalam skema efisiensi anggaran. Menurut mereka, langkah ini akan melemahkan kemampuan desa dalam menjalankan program strategis, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Massa juga mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera menerbitkan peraturan daerah (perda) yang mengatur keterlibatan pemerintahan desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes/BUMDesma), serta Koperasi Merah Putih Desa dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, program nasional tersebut dianggap belum memiliki payung hukum yang jelas di tingkat daerah.
“Jangan hanya dijadikan objek program nasional. Desa harus dilibatkan secara struktural dan legal agar potensi ekonomi desa benar-benar bergerak dan berkelanjutan,” tegas salah satu Kades, perwakilan massa aksi.
Tuntutan lain yang disampaikan adalah perlunya pengaturan tata kelola dan pemanfaatan lahan, baik milik pemerintah pusat, daerah, maupun aset desa, untuk mendukung program Operasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hingga berita ini diterbitkan, massa aksi masih berada di halaman Gedung DPRD Kabupaten Garut. Mereka menunggu hasil audiensi dengan pimpinan dan anggota dewan, sambil menyatakan komitmen untuk terus mengawal tuntutan hingga ada kepastian kebijakan yang pro-kepentingan desa.
Pewarta:
**Redd**




