Cara Cek KTP Garut Secara Online

Artikel1085 Dilihat

Cara Cek KTP Garut Secara Online – Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, sekarang ini digunakan dalam berbagai keperluan. Hampir semua urusan administrasi membutuhkan nomor NIK.

Namun terkadang jika NIK KTP tidak aktif atau tidak valid, maka urusan administrasi tersebut menjadi terkendala. Bahkan tak jarang menyebabkan kendala yang serius dalam urusan kita.

Misalnya saja bagi mereka penerima bantuan sosial (bansos), Ketika NIK tidak valid atau tidak aktif, maka bansos itu ditangguhkan atau bahkan tidak bisa diterima sama sekali.

Maka dari itu kita harus mengetahui apakah NIK KTP itu aktif atau tidak. Nah di sini kita akan pelajari bagaimana cara cek KTP secara online. Dengan begitu kita tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk sekedar mengetahui apakah NIK KTP kita aktif atau tidak.

 

Cara Cek NIK KTP

 

NIK KTP dikatakan aktif atau online, apabila sudah terhubung dengan data yang ada di Dukcapil Pusat. Maka dari itu, cara untuk cek KTP kita harus mengakses ke Dukcapil Pusat.

Ada 3 cara untuk cek NIK KTP secara online. Berikut ini cara yang harus dilakukan:

1. Cara pertama adalah dengan menghubungi call center Halo Dukcapil di Nomor 1500-537. Di sini anda harus menyiapkan data NIK dan Nomor KK. Jika nomor NIK anda tidak valid, maka bisa langsung mengajukan sinkronisasi data.

2. Cara kedua cek NIK KTP secara online juga bisa melalui pesan WhatsApp dan SMS ke nomor 08118005373 dengan format SMS Cek#KTP#NIK. Sementara untuk format WhatsApp yaitu Nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.

3. Cara ketiga untuk cek NIK KTP adalah melalui media sosial. Yaitu melalui akun Facebook resmi Dukcapil dengan nama “Dirjen Dukcapil”, sementara untuk akun Twitter resmi Dukcapil @ccdukcapil.

baca juga: Bupati Garut Sempat Mengeluhkan Sakit di Dada

Untuk media sosial, kita juga bisa menghubungi akun resmi Disdukcapil masing-masing kabupaten/kota. Misalnya untuk warga Kabupaten Garut bisa melalui akun Facebook @disdukcapil.garutkab dan Instagram @dukcapilgarut.

Selain itu bagi masyarakat Kabupaten Garut juga bisa mengakses website resmi Disdukcapil Kabupaten Garut yaitu melalui laman pandu-online.garutkab.go.id .

baca juga: Subhan Fahmi: Belum Ada Solusi Konkret Untuk Masalah Sampah di Garut

Di website ini masyarakat bisa mengakses pelayanan publik mulai dari e-KTP, Kartu Keluarga (KK), KIA (kartu identitas anak), akta kelahiran, surat pidah, sinkronisasi data, dan layanan lainnya.

Melalui website ini masyarakat juga bisa melakukan konsultasi dan pengaduan.

baca juga: Helmi Budiman Minta Doa Untuk Kesembuhan Bupati Garut

 

NIK KTP Jadi NPWP

 

Sekarang ini NIK KTP juga penggunaannya semakin luas. NIK KTP sekarang juga sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Maka wajib pajak orang pribadi sekarang ini bisa menggunakan NIK untuk memenuhi hak dan kewajiban perpajakan.

 

Demikian Cara Cek KTP Garut Secara Online. Dengan begitu sebaiknya anda periksa NIK KTP dari sekarang sebelum terjadi kendala ketika ingin dibutuhkan dalam urusan yang penting.