GARUT, Sinarpriangan.com – Bertempat di Aula Kecamatan Cigedug, Pengurus Tim Penggerak PKK Kecamatan Cigedug Kab. Garut dikukuhkan oleh Camat Cigedug, Rabu 15 Februari 2023. Pengukuhan ini sebagai tindak lanjut dari pergantian Ketua TP PKK akibat alih tugas pada bulan November 2022 yang lalu.
Pengukuran tersebut dihadiri oleh Forkompim Kec Cigedug dan seluruh pengurus TP PKK beserta para ketua UPT di wilayah kecamatan.
Camat Cigedug Yeni Damayanti, S.STP, M.SI berharap, kepengurusan TP PKK yang dikukuhkan dengan ketua yang baru dapat lebih memajukan lagi kelembagaan PKK sebagai supporting pemerintah dalam mewujudkan keberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kec Cigedug Ny Hotimah mengajak para pengurus untuk bersama-sama dan bekerjasama memajukan lembaga PKK agar dapat dirasakan keberadaannya oleh masyarakat.
“Pengukuhan hari ini tentu harus kami tindaklanjuti dengan program-program yang konkrit dan terukur agar PKK dirasakan keberadaannya. Dukungan bu Camat dan stakeholder lainnya agar kami bisa berkolaborasi merealisasikan gagasan-gagasan organisasi dalam rangka pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga sebagaimana yang telah dirumuskan dalam 10 program PKK”, ujar Hotimah.
baca juga: LKS Irsyadul Amal Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Difabel
baca juga: Pemkab Garut Keluarkan Imbauan Peringatan Dini Potensi Ancaman Bencana