Garut,Sinarpriangan News
Bayu Aprilansyah Mahasiswa Gerakan Bela Rakyat Garut (GEBRAG) KRITISI Pembangunan MAL PELAYANAN PUBLIK di Garut. Kamis 11 Januari 2024
Pada hari Senin tanggal 18 Desember 2023 bupati Garut Resmikan mal playanan publik yang di dalam nya ada 23 instansi dan 95 layanan yang katanya ini dalam rangka mempermudah masyarakat dalam mendapat layanan pemerintah.
Namun di balik kemewahan mal pelayanan publik tersebut, menurut Bayu, ada sebuah kejanggalan dimana terdapat temuan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2022.
“Temuan tersebut menunjukan Kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik
pada Dinas PMPTSP Sebesar Rp354.167.493,10 dan Denda Keterlambatan
Sebesar Rp167.607.768,33 yang harus segera di kembalikan ke kas daerah.
“Dari kekurangan volume bangunan tersebut di hawatirkan dapat menjadi bahaya bagi penggunanya dalam hal ini pengguna dari mal playanan publik adalah masyarakat garut itu sendiri
“Tidak sampai situ saja, dari besaran temuan kekurangan volume tersebut dapat di duga adanya tindak pidana korupsi maka dari itu pihak APH dalam hal ini Kejari Garut harus segera turun dan menyelidiki proyek ini.” Ucap Bayu saat pemaparan kepada Awak Media.
Pewarta:
Budi Ajo