Bawaslu Jabar Ajarkan Cara Pengisian Form A Untuk Pencegahan Pelanggaran

Politik112 Dilihat

GARUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mengajarkan pengisian Form A online kepada komisioner pencegahan dan parmas juga staf kesekretariatan Bawaslu dari 27 kabupaten kota bertempat di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Sabtu 11 November 2023.

Nuryamah Koordinator Divisi Pencagahan dan partisipasi masyarakat Bawaslu Provinsi Jabar menjelaskan, dalam rapat kerja bersama 27 kabupaten kota ini merupakan bentuk inovasi untuk membuat form pencagahan dalam bentuk online.

“Ini adalah rapat kerja terkait dengan tata cara pengisian form A online yah untuk pencegahan. Sebenarnya kegiatan ini itu turunan dari Bawaslu RI, Jadi kemaren Bawaslu RI kemaren sudah mengundang staf kita ke Bawaslu RI dan sekarang diturunkan ke Kabupaten kota,” ujarnya.

Form A ini menurut Nuryamah, sangat diperlukan untuk melakukan pencagahan dan penindakan jika terjadi pelanggaran dan sengketa.

“Tentu tujuananya adalah kita akan membuat form pencegahan dalam bentuk online ini secara terintegrasi karena ini bagian daripada Bawaslu ini kan punya tugas yah tugasnya itu di Undang-undang no 7 tahun 2017 pasalnya di 93 itu bahwa tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan dan juga penindakan terhadap pelanggaran dan juga sengketa. Nah sedangkan bentuk-bentuk pencegahannya ada di surat keputusan Bawaslu RI di nomor 127 tahun 2023 ada bentuk-bentuknya diantaranya : Terkait dengan pendidikan, terkait dengan kerawanan, terkait dengan naskah dinas dan lain sebagainya. Sedangkan jenis-jenisnya ada 29,”ujar Nuryamah.

“Nah dari kesemuanya itu karena memang harus ada inovasi jadi dibuatlah kegiatan pembuatan form pencegahan online ini, Tujuannya untuk apa, Agar tadi untuk mengetahui secara terintegrasi dari jenis-jenis yang sudah tertera dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI,” jelasnya.

“Kegiatan sekarang itu hadir 27 Kabupaten kota, Komisioner pencegahan dan parmas beserta staf kesekretariatan 1 orang,” jelas Nuryamah.

Menurut Nuryamah Form A online pencegahan ini diperuntukan untuk Anggota Bawaslu dan merupakan bagian dari kerja Bawaslu secara kelembagaan dan internal bagian dari inovasi Bawaslu.

“Tentu kalau untuk Form A pencegahan online ini diperuntukan untuk kami. Jadi bagian dari kerja kami secara kelembagaan secara internal bagian dari inovasi kita. Nah tentu kalau dari masyarakat kita berharapnya bagaimana caranya masyarakat ini menjadi masyarakat yang cerdas, masyarakat yang cerdas ini tentu yang tidak hanya datang pada hari H ke TPS, tetapi mau menjadi pengawas partisipasif begitu,” katanya.

“Pengawas partisipasif di sini kan ketika ada pelanggaran mau melaporkan ke kita apalagi sebentar lagi kita akan masuk pada tahapan kampanye, tahapan hari tenang dan tahapan pungut hitung. Biasanya banyak sekali, mudah-mudahan tapi sekarang tidak yah yang namanya money politic, Hoak dan lain sebagainya. Nah bagaimana caranya masyarakat mampu menolak money politic, mampu menolak Hoak, memberhentikan Hoak dari dirinya pribadi dan juga ketika ada dugaan pelanggaran-pelanggaran mampu dan juga mau melaporkan ke Bawaslu itu sendiri sesuai dengan tingkatannya,”pungkasnya. ( bur)

baca juga: DPPKBPPPA Kabupaten Garut Sosialisasikan Stop Bullying

baca juga: Bupati Garut Lakukan Penandatanganan NPHD bersama Bupati/Walikota se-Jawa Barat

baca juga: Pengenalan ke Bidang Baru: Pesulap Seal dalam 2 Player Fish Hunting di Aplikasi Joy Domino

baca juga: Swadaya Masyarakat Nanggerang, Rehab Masjid Nurul Islam