Aliansi BEM Garut Gelar Aksi Tolak UU Ciptakerja

Berita502 Dilihat

GARUT, Sinarpriangan.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kabupaten Garut gelar aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja, Senin 3 April 2023.

Aliansi BEM Garut ini dalam aksinya mengutarakan tiga tuntutan, antara lain:

1. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk menghentikan segala bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan konstitusi.
2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk mencabut UU tentang penetapan Perpu Cipta Kerja yang menjadi Undang-Undang.
3. Meminta DPRD Kabupaten Garut untuk menyatakan sikap penolakan terhadap Perpu Cipta Kerja yang disahkan menjadi Undang-Undang.

Aliansi BEM Garut itu dilakukan dengan longmarch dari Simpang Lima menuju area Gedung DPRD Kabupaten Garut.

Para mahasiswa tersebut merasa kecewa lantaran kehadirannya tidak disambut baik oleh Ketua DPRD Garut. Apalagi para mahasiswa tersebut tengah melakukan ibadah puasa.

Koordinator Aksi Aliansi BEM Garut, Adrian Hidayat mengaku kecewa dengan tidak diterimanya aksi mereka itu.

“Seperti yang memang kita ketahui bahwasanya, ketua DPRD dan unsur-unsur pimpinan yang lainnya tidak ada. Ini bukan hasil akhir bagi BEM se-kabupaten Garut,” Ungkap Adrian.

Ia pun mengatakan, akan ada aksi selanjutnya, karena aksi hari ini tidak tersalurkan kepada DPRD Garut.

“Mahasiswa yang melakukan aksi ataupun aksi selanjutnya inisiasi dari BEM se-kabupaten Garut, Pemerintah Daerah khususnya DPRD Kabupaten Garut serius menanggapi kita di sini. Bukan untuk hanya menyatakan sikap,” katanya.

Adrian mengatakan, aspirasi mereka ini harus sampai kepada DPRD Garut. Ia ingin berdiskusi langsung dengan DPRD Garut. Dalam arti sejauh mana DPRD Garut bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat ini.

“Kita di sini ingin berdiskusi dan beraudiensi dengan para pimpinan DPR untuk menanyakan sejauh mana konsen mereka tentang Undang-undang Cipta Kerja hari ini,” ungkapnya.

baca juga: Manfaat Buah Pepaya untuk Penderita Asam Lambung dan Melancarkan Sistem Pencernaan

“Kita (mahasiswa) menginginkan ada penolakan khusus dari DPRD Kabupaten Garut yang nantinya direkomendasikan kepada DPRD Provinsi dan Pusat,” pungkasnya.(Vey)

baca juga: Mengolah Lidah Buaya untuk Obat Luka Lambung