SinarPriangan.com-Senin, 04 September 2023 Himpunan Mahasiswa Islam Cabang garut melakukan aksi unjuk rasa dengan tema “Evaluasi Kinerja Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Garut di akhir periode”, kegiatan gelar aksi ini dimulai dari Simpang Lima lalu dilanjutkan dengan orasi di depan gedung Bupati yang kemudian langsung menuju gedung DPRD kab. Garut . proses aksi menuju audiensi ini lumayan cukup memakan waktu yang lumayan lama karena kurang jelasnya komunikasi terkait penerimaan masa di gedung DPRD kab. Garut, dan setelah adanya lobinitas akhirnya massa diterima Ketua Komisi 3, yaitu Hj. Rini dan Yusuf M, namun selang beberapa menit, massa meminta untuk dihadirkan Ketua DPRD Kabupaten Garut Hj. Euis Ida W, selang beberapa waktu HMI Cabang Garut tidak puas dengan pertemuan itu.
“Sangat disayangkan Ketua DPRD Kabupaten Garut masih mengkomfirmasi data anggaran Kemiskinan Ekstrem dan data Anggaran yang di pakai untuk perjalanan dinas keluar Negeri. Ini bukti bahwa DPRD Kabupaten Garut Telah mati fungsi dengan lemahnya pengawasan kepada Eksekutif”, Tegas Ramdani (Ketua Umum HMI Cabang Garut)
Selang beberapa waktu tidak puas hasil pertemuan tersebut maka HMI Cabang Garut meminta penjadwalan ulang untuk dihadirkan Bupati Garut dan beberapa SKPD yang bersangkutan, untuk sama – sama Mengevaluasi sekaligus mempertanyakan terkait pertanggung jawaban alokasi anggaran yang digunakan oleh pemerintah daerah di kabupaten Garut.
Berdasarkan evaluasi kinerja Bupati dan Wakil Bupati Kab. Garut di akhir periode, HMI Cabang Garut, menyikapi bahwa Good Government, konsep Pemerintahan yang baik bisa terealisasi ketika prinsip check and balances selaras dengan realitas yang ada sehingga tidak terjadi ketimpangan atau bahkan lebih jauhnya kekuasaan absolut yang dipegang oleh salah satu Institusi Penyelenggara Negara / DaerahMenurut HMI Cabang Garut bahwa sesuai dengan yang diamanahkan oleh Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 31 Ayat 2, dasar penyelenggaraan pemerintah daerah mengacu pada enam tujuan, Kab. Garut yang selama dua periode kepemimpinan daerah dengan.
Visi ” Garut yang bertaqwa, maju dan sejahtera “.
Oleh karena itu HMI Cabang Garut sebagai bagian dari supra struktur pembangunan dan juga atas kepedulian serta tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat Kab. Garut, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan Pasal 149 UU Nomor 23 Tahun 2014, dimana DPRD itu sendiri memiliki Fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Adapun yang dilakukan HMI Cabang Garut dipengaruhi berdasar pada beberapa indikasi dan temuan yang diakibatkan atas adanya serangakaian kebijakan yang ada dalam hal ini telah disahkan secara bersama oleh DPRD dan Bupati Kab. Garut.
HMI Cabang Garut Menyoroti issue di kabupaten Garut, yaitu Issue Indeks Pembangunan Manusia yang merupakan indikator pembangunan setiap wilayah atau daerah baik itu tingkat pusat, provinsi dan kabupaten /kota karena menyangkut aspek-aspek yang fundamental dalam kehidupan manusia yaitu Pendidikan, Kesehatan dan Daya Beli Masyarakat.
Berdasarkan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun 2022 dan data dari BPS Kabupaten Garut tahun 2023. IPM Kabupaten Garut pada realiasi hanya mendapatkan point 67,41 dari target 67,52-68,54 sehingga dapat disimpulkan tidak tercapai target dan IPM Kabupaten Garut ranking ke 25 se-jawa barat, sehingga HMI Cabang Garut berpendapat mau maju dan berdaya saing bagaimana kalau fundamental IPM gagal dari capaian. Ujar Ramdani
Berita Terkait :