GARUT_Sinarpriangan News
Pondok pesantren (Ponpes) Nurul Ihsan bersama PMI menggelar bakti sosial donor darah, yang diselenggarakan di Kp. Cihuru, Desa Sukahurip, Kec. Cigedug, Kab. Garut yang berlokasi di Aula pesantren nurul ihsan. Jumat 13 September 2024

Antusias masyarakat dan para santri santriwati mengikuti acara tersebut dapat apresiasi dari pemerintah setempat.

Salahsatu tim tehnis dari Palang Merah Indonesia(PMI) , Kartiwa dirinya sangat bersyukur bisa menggelar acara tersebut, dan dirinya mengungkapkan bahwa Makna dari aksi donor darah adalah sebagai wujud kepedulian sosial dan kemanusiaan untuk membantu orang lain yang membutuhkan darah.”Ujarnya

Kartiwa juga mengatakan bahwa Donor darah juga dapat menjadi pengamalan nilai-nilai Pancasila, terutama sila kedua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.” Tambah Kartiwa

“Bahwa ada beberapa manfaat donor darah, diantaranya:
“Membantu sesama dan menyelamatkan nyawa
“Membantu orang yang membutuhkan darah, seperti penderita anemia, talasemia, hemofilia, leukemia, dan trauma berat
“Membantu menurunkan risiko kanker
“Membantu menghindari penuaan dini
“Membantu meningkatkan semangat dan solidaritas
“Membantu menumbuhkan semangat kebersamaan, tolong-menolong, dan persatuan. “Tandasnya.

Hal senada juga terucap dari pengurus sekaligus pengasuh Pondok pesantren Nurul Ihsan tentang pentingnya saling tolong menolong

“Dalam Islam, tolong menolong merupakan salah satu tanda orang yang beriman dan dicintai oleh Allah SWT dan ada beberapa hal yang berkaitan dengan tolong menolong dalam Islam, diantaranya
“Tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa, dan tidak tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Hal ini tercantum dalam Q.S Al-Ma’idah (5): 2.
“Allah SWT akan membalas dengan balasan yang setimpal bagi siapa saja yang tidak mau menolong sesama padahal dirinya mampu untuk membantunya, diantaranya mendonorkan darah.”Tuturnya
“Menurutnya bahwa, Tolong menolong itu tidak dibatasi oleh lokasi, etnis, bangsa, atau sekat-sekat yang lainnya, karena
Asuransi ta’awuni (tolong-menolong) dibolehkan dalam syariat Islam. “pungkas Kh Wahab, selaku pengurus dan pengasuh pondok pesantren.
Pewarta:
**Vey**




