Pimred Jurnalkotatoday: Sengketa Pers Tidak Boleh Diselesaikan Secara Pidana

Artikel333 Dilihat

BOGOR – Pimpinan redaksi (Pimred) media Jurnal Kota Today, Panghiutang Simatupang mengatakan bahwa sengketa pers tidak boleh diselesaikan di ranah pidana.

Simatupang menjelaskan bahwa masalah yang berkaitan dengan berita wartawan, seharusnya diselesaikan secara undang-undang pers. Yaitu harus melibatkan dewan pers.

Pasalnya kata Simatupang, wartawan dalam menjalankan tugasnya sudah dilindungi undang-undang. Dan di dalam undang-undang dikatakan bahwa yang berkaitan dengan sengketa pers tidak bisa diselesaikan secara pidana, melainkan harus melibatkan dewan pers.

Kepolisian menurutnya juga sudah bekerja sama dengan dewan pers, bahwa yang berkaitan dengan pemberitaan, tidak boleh diselesaikan secara pidana. Masyarakat yang tidak menerima atas pemberitaan wartawan silahkan melapor ke dewan pers atau melakukan somasi kepada media bersangkutan.

Hal itu disampaikan Simatupang, Minggu 1 Oktober 2023 ketika menggelar rakernas 2023 di Villa Bumi Prabu, Cisarua Bogor.

Walaupun wartawan dilindungi undang-undang, Simatupang juga mengingatkan agar insan pers ini harus meningkatkan kualitasnya dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Wartawan juga tidak boleh sembarangan dalam memuat suatu berita, melainkan harus tetap mengacu kepada aturan yang ada.

Oleh karena itu, menurutnya semua pihak harus senantiasa meningkatkan kualitas wartawan. Baik itu media bersangkutan maupun organisasi pers.

Karena kata Simatupang, selama ini kata Simatupang, kita kerap mendengar ada oknum wartawan yang tidak baik dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya hal itu karena mereka kurang mamahami tugas jurnalistik yang benar seperti apa.

Di samping itu Simatupang juga mengingatkan pemerintah sebagai mitra kerja wartawan harus memahami pentingnya kemitraan dengan media atau wartawan.

” Pejabat harus memahami media itu adalah mitra kerja untuk mempublikasikan kepada masyarakat. Tanpa media bagaimana mereka bisa mempublikasikan informasi untuk sampai ke masyarakat,” ujarnya.

baca juga: Ruang Logistik RSUD dr. Slamet Garut Hangus Dilalap Api, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

baca juga: Warga Garut Lapor ke BPSK, Rumah Retak-retak Padahal Baru Dibeli 4 Bulan