GARUT, Sinarpriangan.com – Pilkades serentak di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, yang sudah terkonfirmasi secara jelas ada 8 desa pada tahun ini. Namun demikian, ada 1 desa yang posisinya belum jelas.
Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) DPK Cisurupan, H Muslim kepada media. Bahwa 1 desa ini, kadesnya akan mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif (caleg).
” Di Kecamatan Cisurupan dari 17 desa ada 8 desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa serentak. Yang kesatu Desa Cidatar, kedua Desa Balewangi, ketiga Desa Cisurupan, keempat Desa Sirnagalih, kelima Desa Pakuwon, keenam desa Pangauban, ketujuh Desa Simpangsari, kedelapan Desa Pamulihan,” ujar H Muslim.
” Dan ada satu Desa yaitu Desa Karamatwangi. Desa Karamatwangi kan baru kemaren pemilihan kepala desa tahun 2021, tapi dia (kepala desa) sekarang mau mencalonkan dewan dari partai PKS,” ujarnya.
baca juga: Polres Garut Ajak Masyarakat Meriahkan Gowes, Peringati HJG ke-210
H Muslim sendiri belum mengetahui secara persis, apakah Desa Karamatwangi ini akan mengikuti pilkades serentak ataukah akan dijabat oleh PJS (penjabat sementara).
” Cuman itu saya juga kurang tahu apakah itu akan melakukan pemilihan lagi atau apakah oleh Pjs (dijabat sementara). Jadi (apabila) dengan Karamatwangi akan ada 9 desa,” lanjut H Muslim.
baca juga: Resmikan Expo UMKM, Wakil Bupati Garut: Kita Memerlukan Pengendalian Inflasi
Sementara itu berdasarkan informasi, di tahun ini Pemerintah Kabupaten Garut akan melaksanakan Pilkades serentak di bulan Mei 2023.
Direncanakan ada 82 desa yang akan mengikuti pilkades serentak di Kabupaten Garut pada tahun ini.(gilang)