Pilkades PAW di Desa Mekargalih, BPD Akan Bentuk Panitia, LPM Berpesan Tegas

Berita483 Dilihat

GARUT, Sinarpriangan.com – Pasca meninggalnya Kepala Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, sekarang desa dipimpin oleh pjs (penjabat sementara). Dimana salah satu tugas pjs adalah menyelenggarakan pilkades PAW bersama BPD.

Pada Selasa 10 Januari lalu, BPD bersama PJS Desa Mekargalih pun sudah melakukan musyawarah kaitan pelaksanaan pilkades PAW. Yang dimusyawarahkan itu adalah soal pembentukan panitia pilkades PAW.

Sementara itu Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Mekargalih, ustadz Buddy Oconk menyampaikan pesan tegas kaitan pembentukan panitia pilkades PAW.

Buddy berpesan kepada BPD agar selektif dalam membentuk atau menentukan panitia. Buddy berharap yang menjadi panitia, adalah orang-orang yang kompeten di bidangnya.

” Saya atas nama Ketua LPMD mengimbau kepada BPD agar lebih selektif prihal mentukan panitia PAW Desa Mekargalih walaupun ini adalah SOP BPD. Tapi memberikan masukan arahan masukan tidak salah kan demi kebaikan,” ujarnya Rabu 11 Januari 2023.

Hal ini penting untuk disampaikan, pasalnya pilkades PAW ini adalah sejarah baru di Desa Mekargalih.

Selain itu Buddy menginginkan yang menjadi Kades PAW nanti adalah benar-benar sosok pemimpin. Bukan sekedar sosok kades PAW.

” Dan kami atas nama Ketua LPM, saya tidak membutuhkan sosok PAW tapi yang kami butuhkan adalah seorang pemimpin,” ujarnya.

Sementara itu soal musyawarah pembentukan panitia tersebut, Buddy menjelaskan bahwa BPD rencananya akan membentuk 7 orang sebagai panitia.

Antara lain dari unsur Pemerintah desa (perangkat desa), dari unsur LKD dan dari unsur kedusunan.

” Jadi sudah deal panitia akan ada 7 orang. Dan menurut saya itu sah-sah saja karena ini hajat BPD,” ujar Buddy.

Buddy menjelaskan, aturan tentang pembentukan panitia pilkades PAW ini diatur di dalam Undang-undang Desa no 6 tahun 2014 pasal 33 dan 47 ayat 3, juga Perbup No 65 tahun 2017. Dimana di dalam pembentukan panitia itu harus terdiri dari unsur pemerintah desa (perangkat desa), unsur LKD, unsur tokoh masyarakat.

Kades yang Pernah Menjabat di Mekargalih

Buddy Oconk juga menjelaskan beberapa kades yang pernah menjabat di Desa Mekargalih sejak pemekaran dari Kelurahan Sukagalih tahun 1984 adalah sebagai berikut:

 

1. Enjuh
2. Sadeuli
3. Dodik Sodikin 2 priode
4. Momo Komarudin pjs
5. Ir Yayat Hidayat 2 priode
6. H Yana
7. Budi Frimas

baca juga:

Ladu Malangbong, Sejarah dan Resepnya

Rumah Warga Desa Cikarang Garut Ludes Terbakar

Warga Salut dengan Pemdes Sirnagalih Bayongbong, Kades hingga Sekdes Terjun Ukur Tanah