Pemkab Garut Buka Selter untuk 4 JPTP di Lingkungan Pemkab Garut

Berita494 Dilihat

GARUT, Sinarpriangan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengumumkan Seleksi Terbuka (Selter) untu Pengisian 4 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Garut Tahun 2023, dalam surat bernomor 002/ST-04/PanselJPTP/2023 tanggal 17 April 2023.

Empat JPTP di lingkungan Pemkab Garut yang saat ini kosong adalah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop UKM), Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM), serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, di mana ia mengatakan jika kekosongan dari 4 JPTP tadi salah satunya karena ada yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).

Ia mengungkapkan, jika pendaftaran untuk selter 4 JPTP ini dimulai hari ini atau Senin (17/04/2023) hingga tanggal 28 April 2023 nanti.

“Mudah-mudahan tidak terlalu lama, sehingga keinginan Pak Bupati, kemudian proses berjalan, sehingga di akhir atau sebelum akhir bulan Mei itu sudah diketahui ada yang definitif,” ujar Sekda Garut dalam keterangannya, Senin (17/04/2023), usai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK Tenaga Kesehatan, di Lapang Otto Iskandar Di Nata Garut.

Nurdin berharap dengan adanya selter ini dapat segera ditemukan pejabat yang menjabat sesuai dengan 4 JPTP setelah melalui proses seleksi nantinya, sehingga tugas-tugas penting terkait dengan fungsional di dinas tersebut dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.

“Mudah-mudahan segera ditetapkan orang-orang diterima, mereka segera menjabat di posisi itu menduduki jabatan itu, sehingga Alhamdulillah dengan seperti itu sehingga tugas-tugas penting yang terkait dengan fungsional atas dinas tersebut dapat dilaksanakan sebaik-baiknya,” harapnya.

Adapun beberapa persyaratan untuk selter ini 3 diantaranya adalah memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma IV, diutamakan memiliki pendidikan S-1 yang sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan yang dilamar, kemudian memiliki pangkat sekurang-kurangnya Pembina, golongan/ruang IV/a, diutamakan memiliki pangkat Pembina Tingkat I, golongan/ruang IV/b, hingga memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.

Ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui oleh para peserta seleksi mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi, wawancara akhir hingga tes kesehatan.

Rencananya pengumuman dan penyampaian hasil akhir seleksi terbuka dari Panitia Seleksi (Pansel) kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui Pejabat yang Bersangkutan (PyB) pada tanggal 15 Mei 2023, dengan rencana penetapan dan pelantikan pada tanggal 22 Mei 2023.

Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, serta memiliki keinginan untuk melamar 4 JPTP di lingkungan Pemkab Garut, bisa melakukan pendaftaran melalui website : https://bit.ly/SelterJPTPGRT2023, dokumen kelengkapan dapat diunduh melalui : www.garutkab.go.id.

 

baca juga:

 

Bupati Garut Lantik 1.605 PPPK Nakes Formasi Tahun 2022

 

Pemkab Garut Imbau untuk Waspada Potensi Ancaman Bencana Alam Jelang Mudik Lebaran

 

Lazis Muzaki Taawanul Ummah Launching Rumah Yatim di Pasirwangi

 

Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2023