Garut, sinarpriangan com. 18/06/22 bertempat di kantor hukum LBH HAMKA, jalan Aster 2 desa jayaraga tarogong kidul garut, hadir kedua belah pihak yang akan bermediasi diantaranya yaitu (Yanti) yang telah diwakili oleh kuasa mediasinya yaitu Agis AA, ketua LSM KITRA, sebagai pemohon mediasi sesuai surat kuasa yang diterimanya, di dampingi ketua dan para pembina KLB yaitu Iskandar, Budi juanda, Andrianto, Andre, Ade syawali dan juru bicaranya yaitu Lukman SAR, adapun sebagai termohon mediasi adalah PNM MENTARI yang berlamat di jln merdeka garut, dan telah hadir perwakilanya yaitu Deni setiadi.
Pembawa acara dalam gelaran mediasi ini yang dipasilitasi oleh kantor hukum LBH HAMKA, Jajang Herawan S.H, dalam kesempatan mukadimahnya dengan mengucap syukur allhamdulilah atas nikmat lahir dan batin yang telah diberikan Allah.swt, sehingga kita semua bisa berkumpul serta bermusyawarah untuk hal hal kebajikan dan kemupakatan, dalam hal ini mari kita sama sama berkepala dan hati yang dingin mengedepankan praduga tak bersalah, membedah suatu permasalahan yang sesuai dengan substansi permasalahannya.
Dalam kesempatan penyampaian yang kedua, dipersilahkan pemohon mediasi untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan permasalahanya yang disampaikan kuasanya, dengan gamlang dan jelasnya, dilanjutkan dengan penyampaian jawaban dari Pihak Bank PNM MENTARI yang juga gamblang dan jelas, dan dilanjutkan dengan tanya jawab dari kedua pihak sebagai wujud gambaran yang akan menuju kesimpulan solusi yang baik dengan tidak ada pihak pihak yang merasa dirugikan.
Singkat cerita fasilitator pun telah mengemas suatu kesimpulan yang akan dituangkan dalam berita acara yang disertai dengan poin poin yang akan di jadikan draf kesepakatan penyelesaian perselisishan, sekaligus menutup acara dengan mengucap hamdalah.
Masih di tempat yang sama setelah usai acara ketua LSM KITRA garut, Agis AA dalam wawancaranya menyampaikan terimakasih kepada tuan rumah LBH HAMKA, yang telah memberikan tempat dan waktunya sekaligus menjadi fasilitator mediasinya, Agis dengan peyampaikan singkatnya kepada Awak media 18/06/22, menyatakan puas atas gelaran mediasinya yang berjalan lancar tanpa ada insident, karena kamipun datang beritikad baik dengan satu kalimat mencari keadilan untuk semua orang, dalam hal ini seorang nasabah diduga sedang teraniaya dan terdolimi, ujarnya.
Masih ditempat yang sama perwakilan BANK PNM MENTARI, Deni setiayadi juga mengucapkan yang sama semoga permasalahan ini cepat selesai, kamipun segera menyampaikanya kepada pimpinan kami sesuai draf dan poin poin yang telah terangkum di berita acara dimaksud, selanjutnya terkait ada tulisan RUMAH DAN TANAH INI DALAM PENGAWASAN BANK, di obyek sengketa, Deni mempersilahkan untuk menghapusnya kembali netralisir cat rumah pemilik, dan kedua bila ada oknum yang menawar nawarkan rumah tersebut, mari kita tangkap bersama, pungkasnya.
(Endang.supardin)