LKS AL-HIKMAH Cabang Garut Realisasikan Program Atensi YAPI dari Kemensos

dengan adanya LKS Al Hikmah Cabang Garut , keseriusan lembaga tersebut patut diapresiasi oleh pemerintah daerah, provinsi maupun Pusat.

Berita, Sosial282 Dilihat

 

GARUT_Sinarpriangan News

Lembaga kesejahteraan sosial (LKS) Al-Hikmah Cabang Kabupaten Garut pada hari sabtu tanggal 30 November 2024 telah memberikan santunan terhadap yatim piatu, bentuk dari intensitas realisasikan Program atensi YAPI dari Kemensos melalui kantor Pos Garut dengan jumlah penerima 45 Anak.
Minggu 1 Desember 2024

LKS AL-HIKMAH Cabang Garut yang Bertempat di perum bumi tarogong Kp. Ciheuleut Jl. Rancabango, RT 001 RW 011. Desa rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, selalu bersinergi dengan Pemerintahan kabupaten, Provinsi maupun pusat, dalam rangka membantu merealisasikan program program dari pemerintah yang berbentuk Sosial, pendidikan dan keagamaan. Termasuk mendampingi 45 anak untuk pengambilan uang di kantor Pos dari Program Atensi YAPI Kemensos.

LKS Al Hikmah Cabang Garut, salahsatu lembaga yang bergerak dibidang sosial, pendidikan dan ke-agamaan selalu inten dalam berbagi kebaikan dan menyalurkan bantuan bantuan terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama hal yang diprioritaskan oleh lembaganya, yaitu menyantuni Anak yatim piatu dan kaum dhuafa.

Abidin Ketua (PAY) Pemerhati Anak Yatim, dari Provinsi jawa barat dirinya Salah satu pemerhati anak yatim piatu yang memberikan apresiasi terhadap LKS AL-HIKMAH Cabang Garut. “Dirinya memaparkan saat awak media dari Sinarpriangan mewawancarainya.

“Alhamdulillah kami sangat bangga dengan adanya LKS Al Hikmah Cabang Garut , keseriusan lembaga tersebut patut diapresiasi oleh pemerintah daerah, provinsi maupun Pusat. Pasalnya tak sedikit lembaga yang mengatasnamakan Anak Yatim, tapi akhirnya bukan disalurkan, malah masuk kantong pribadi.”Tutur Abidin

Diwaktu yang sama dan di tempat berbeda awak media mencoba mewawancarai Pengurus dari LKS Al-Hikmah Cabang Garut, Kh. Ismail syarif, dan dirinya menuturkan

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur kepada allah SWT yang mana sudah di beri kelancaran untuk bisa merealisasikan amanat ini. Dan kami juga sangat berterimakasih kepada dermawan dermawan yang sudah mempercayai lembaga kami.” Tuturnya

Ismail juga menambahkan bahwa Sebagai sesama umat muslim, ada kewajiban untuk berperilaku baik pada anak yatim. Selain itu, dilarang untuk menghina dan memperlakukan anak yatim semena-mena. Karena orang yang memberikan perhatian dan perlindungan terhadap anak yatim akan mendapatkan balasan baik dari Allah SWT.

Lanjut Ismail bahwa
Hukum menyantuni anak yatim memang bukan sebuah amalan yang bersifat Fardu Aen, akan tetapi hukum menyantuni dan mengasihi mereka adalah fardhu kifayah. Fardhu kifayah adalah amalan yang harus ada yang mewakili untuk melaksanakan kewajiban tersebut. “Tandasnya.

 

 

Pewarta:

 

 

Ayi