KRGB Beri Ultimatum: Jika DPRD Tak Aspiratif, Kami Bawa ke Ombudsman dan Turun ke Jalan

Berita34 Dilihat

GARUT – Polemik usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kabupaten Garut terus memanas. Keputusan DPRD yang memilih mekanisme pendalaman melalui tingkat komisi, alih-alih langsung membentuk Pansus, memicu reaksi keras dari Koalisi Rakyat Garut Bersatu (KRGB).

Melalui surat resmi bernomor 400.14.6/639/DPRD-2026, Ketua DPRD Garut Aris Munandar, S.Pd., menyampaikan bahwa usulan pembentukan Pansus harus melalui tahapan penggalian data di Komisi I, II, III, dan IV. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Namun, penjelasan itu belum meredam kritik dari sejumlah elemen masyarakat. KRGB menilai proses pendalaman berpotensi menjadi alasan untuk menunda keputusan strategis mengenai pembentukan Pansus.

KRGB diketahui mendorong pembentukan Pansus guna mengevaluasi tahun pertama kepemimpinan Syakur Amin dan Putri Karlina.

Ketua Umum Forum Swadaya Reformasi Indonesia (FSRI), Boy Sopiyan, yang tergabung dalam KRGB, mempertanyakan batas waktu proses pendalaman yang dilakukan DPRD.

“Sampai berapa lama kajian DPRD untuk melaksanakan Pansus? Jangan sampai ini hanya sekadar mengulur waktu. Kalau tidak mau membentuk Pansus, katakan saja ke publik! Kami siap melaporkan hal ini ke Ombudsman RI,” tegas Boy.

Pernyataan senada disampaikan Ketua Galudra Nusantara Intan Dewata (GNID), Rudi Supriyadi. Ia menilai DPRD perlu menunjukkan keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat.

“Bukan saja akan dilaporkan ke Ombudsman, tapi kami akan turun bersama-sama ke jalan untuk melakukan aksi gerakan moral,” ancam Rudi.

Di sisi lain, pelibatan seluruh komisi dalam proses pendalaman menunjukkan bahwa isu yang dibahas dinilai menyangkut lintas sektor pemerintahan. Meski demikian, kalangan aktivis menilai DPRD seharusnya menjadikan momentum ini sebagai ajang pembuktian fungsi pengawasan.

Ketua Pemuda Pemudi Rakyat Garut Bersatu (PPRGB), Feri, menyebut pembentukan Pansus dapat menjadi ruang klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.

“Ini adalah saatnya DPRD memastikan apakah ‘Gurita Keluarga’ itu benar terbukti atau tidak. Semuanya akan terang benderang di Pansus. Jangan biarkan isu ini terus menjadi bola liar dan opini liar di tengah publik,” ujar Feri.

Keputusan DPRD Garut dalam waktu dekat dinilai akan menentukan persepsi publik terhadap lembaga legislatif. Jika pendalaman komisi dilakukan secara serius dan objektif, hasilnya dapat menjadi dasar kuat bagi pembentukan Pansus.

Sebaliknya, bila proses tersebut dianggap hanya formalitas, DPRD berisiko menghadapi penilaian negatif dari masyarakat terkait komitmen pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.