Garut,Sinarpriangan News
Ahmad Fajar Mutahari, Koordinator Wilayah BEM Nusantara Jawa Barat Priangan Timur, yang meliputi Garut, Tasik, Banjar, Ciamis, dan Pangandaran, memberikan tanggapan terkait aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Garut pada Jumat, 23 Agustus 2024. Ahmad Fajar, yang turut memantau jalannya aksi, menegaskan bahwa kemarahan mahasiswa bukan sekadar ekspresi emosional, melainkan bentuk kekecewaan mendalam terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi RUU Pilkada. Sabtu 24 Agustus 2024

“Mahasiswa menolak hanya mengirimkan 50 perwakilan untuk berdialog di dalam gedung DPRD karena kami merasa langkah ini hanya upaya untuk meredam suara kami tanpa benar-benar mendengarkan substansi dari aspirasi yang ingin kami sampaikan,” ungkap Ahmad Fajar.

Menurut Ahmad Fajar, sikap mahasiswa dipicu oleh ketidaknyamanan yang mendalam terhadap keputusan MK, yang dianggap dapat membuka jalan bagi revisi RUU Pilkada. Mahasiswa merasa perlu memastikan bahwa suara mereka didengar secara utuh tanpa pembatasan yang dapat mengurangi kekuatan dari tuntutan mereka.
“Seluruh massa aksi merasakan kecurigaan yang mendalam terhadap adanya lobi di belakang layar, sehingga banyak yang menuntut agar semua peserta dapat masuk ke dalam gedung DPRD,” lanjut Ahmad Fajar.
Mungkin ada yang disesalkan dari kerusakan dan kerugian yang disebabkan oleh aksi tersebut, namun ada hal yang lebih penting untuk disesalkan oleh mahasiswa. jelasnya.
Ia menambahkan bahwa aksi ini sudah mewakili seruan dari “Demokrasi Diamputasi,” mencerminkan kekhawatiran mahasiswa tentang proses demokrasi yang dianggap semakin terpinggirkan oleh keputusan-keputusan yang tidak berpihak pada rakyat. “Demokrasi kita sedang diamputasi, dan ini bukan waktu untuk diam. Suara kami harus didengar dengan jelas dan tanpa distorsi,” tegasnya.
Ahmad Fajar menegaskan bahwa keinginan mahasiswa untuk memasuki gedung DPRD bukan untuk menciptakan kekacauan, melainkan untuk memastikan bahwa suara mereka didengar sepenuhnya dan tanpa distorsi.
“Kami berharap ke depan akan ada dialog yang lebih terbuka dan partisipatif, di mana semua elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, diberi ruang yang layak untuk menyampaikan pendapat mereka tanpa adanya pembatasan atau upaya mereduksi suara kami. Hanya dengan cara ini demokrasi yang sehat dan inklusif dapat dipertahankan,” tutup Ahmad Fajar Mutahari.
Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Garut ini adalah bentuk protes terhadap keputusan MK yang dianggap membuka jalan bagi revisi RUU Pilkada, serta upaya mahasiswa untuk menegaskan penolakan terhadap revisi tersebut dan menjaga prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia.
Pewarta:
Fithri





