Ketua DPC PPP Garut, Ayi Suryana S.E., Kecam Booth Miras di Semarang: Surah Ad-Duha Jadi Taruhan, Ini Penistaan!

Pernyataan keras terkait dugaan praktik promosi yang dinilai telah menodai kesucian Al-Qur'an.

Berita, Hukum20 Dilihat

 

SINAR PRIANGAN NEWS

 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Garut, Ayi Suryana S.E., angkat bicara menanggapi kasus viral yang melibatkan sebuah booth minuman keras (miras) di acara musik “The Sound Project” di Semarang. Ia mengeluarkan pernyataan keras terkait dugaan praktik promosi yang dinilai telah menodai kesucian Al-Qur’an.

 

Kecaman itu disampaikan Ayi menyusul beredarnya rekaman video di media sosial, khususnya di platform Threads, yang memperlihatkan pengunjung diminta untuk melafalkan Surah Ad-Duha di sebuah stan bernama “NewPort”. Hadiah yang ditawarkan sebagai imbalan atas hafalan tersebut adalah sebotol minuman keras. Praktik ini sontak memicu gelombang kemarahan dari berbagai kalangan umat Islam.

 

Dengan tegas, Ayi Suryana menyatakan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika bisnis, melainkan telah masuk pada ranah penistaan terhadap kitab suci umat Islam.

 

“Saya atas nama pribadi dan keluarga besar PPP Garut mengecam keras insiden ini. Menjadikan firman Allah sebagai bahan ‘challenge’ demi mendapatkan minuman yang diharamkan adalah perbuatan biadab dan sangat keterlaluan. Ini menyakiti hati setiap Muslim,” ujar Ayi Suryana saat dimintai keterangan di Kantor DPC PPP Garut, Rabu (12/8).

 

Politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Garut ini menilai bahwa kejadian tersebut menunjukkan adanya degradasi moral dalam praktik pemasaran di ruang publik. Ia menyayangkan kurangnya pengawasan dari penyelenggara event sehingga oknum booth bisa dengan bebas menggelar aksi provokatif yang mengganggu kerukunan dan nilai-nilai ketuhanan.

 

“Al-Qur’an adalah pedoman hidup, bukan barang dagangan. Para pelaku seharusnya sadar bahwa Indonesia adalah negara yang berketuhanan. Perbuatan ini sama sekali tidak mencerminkan adab bangsa,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Ayi Suryana mendesak pihak kepolisian dan penyelenggara acara untuk bertindak cepat. Ia meminta agar proses hukum segera berjalan untuk memberikan efek jera, sekaligus meminta Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk turut serta mengawal kasus ini agar tidak terulang di acara-acara serupa di masa mendatang.

 

“Jangan sampai ada celah hukum yang membuat kejadian ini terulang. Kami minta panitia The Sound Project bertanggung jawab penuh dan tidak hanya sekadar meminta maaf. Negara harus hadir melindungi umat dari pelecehan agama yang dibungkus dengan konten promosi,” imbuhnya.

 

Di akhir pernyataannya, Ketua DPC PPP Garut itu mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam di Garut dan Indonesia, untuk tetap tenang namun vokal. Ia menekankan bahwa kemarahan harus disalurkan melalui jalur hukum dan protes resmi yang konstitusional, tanpa harus melakukan tindakan anarkistis.

 

“Suara umat sudah jelas, kita tidak terima! Tapi sampaikan protes dengan cara yang beradab dan sesuai aturan. Biarkan aparat bertindak tegas. Yang terpenting, kasus ini menjadi pelajaran agar penghinaan serupa tidak terjadi lagi,” pungkas Ayi Suryana.

 

Hingga saat ini, unggahan viral terkait booth tersebut masih terus menuai kecaman dari warganet di berbagai platform media sosial. Pihak penyelenggara maupun manajemen booth “NewPort” sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait polemik yang melanda mereka.

 

 

 

**Redd**