GARUT, Sinarpriangan.com – Menurut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Karang Taruna Pasal 1 yaitu Karang Taruna merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda.
Untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Senin 17 Juli 2023 bertempat di Gor Desa Cibatu kecamatan Cibatu Kabupaten Garut telah dilaksanakanTemukarya karangtaruna Adisatya Desa Cibatu.
Sekaligus berlangsung pemilihan ketua Karang Taruna Adisatya Desa Cibatu untuk masa bakti 2023-2028.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Karangtaruna Kecamatan Cibatu Rusli Muhamad Ramdan S,PD,i juga para pengurus serta jajarannya, BPD Desa Cibatu turut hadir di acara tersebut dan juga dihadiri oleh ketua karangtaruna RW dari RW 01 – 13, Tokoh Masyarakat serta dari Aparatur Desa Cibatu.
Adapun dalam agenda rapat dipaparkan dasar hukum terkait dengan pembentukan Karang Taruna yang diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dan Lembaga Adat Desa.
Selain itu, panitia pembentukan Karang Taruna juga menjelaskan terkait dengan syarat dari bakal calon ketua Karang Taruna.
Proses pemilihan Karang Taruna dilakukan secara Demokrasi Tahap pemilihan diikuti oleh 2 calon diantaranya calon pertama Agus Mulyana yang biasa dipanggil (Kang Ukaz) yang juga (incumbent) Calon kedua, Joni M, sementara itu pemilihan dilakukan secara demokratis.
BACA JUGA: Ponpes As-Syifa di Garut Gelar Pelatihan Kerja untuk Meningkatkan Life Skill Santri
Panitia pemilihan Rusli Muhamad Ramdan S,Pd,i yang juga sebagai ketua Karang Taruna Kecamatan Cibatu saat dikonfirmasi menuturkan pemilihan berlangsung Alhamdulillah berjalan dengan lancar (kondusif)
“Pemilihan dimenangkan oleh Incumbent Agus Mulyana dengan perolehan suara 12 dan Joni 5 , jumlah keseluruhan 17 suara dan satu RW perwakilannya tidak hadir, yang dimana para pemilih nya para ketua karangtaruna RW yang berada di lingkungan desa Cibatu dari RW 01 – 13,”Ucap Ketua Karangtaruna Kecamatan Cibatu Muhamad Rusli.(atu)