GARUT, Sinarpriangan.com – Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Garut (IMG) Jamjam Purnama, mendesak Kejati Jabar untuk menyelesaikan dugaan kasus korupsi BIP dan reses DPRD Garut periode 2014-2019. Pasalnya hingga kini kasusnya belum ada progres yang signifikan.
Padahal sudah beberapa ganti kepala Kejari Garut, kasus tersebut belum menunjukkan titik terang. Jamjam Purnama bahkan menyebut, penanganan kasus ini terlihat lamban.
” Sudah tiga kali pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Garut, sejak kasus ini muncul, namun masih saja belum ada perkembangan yang signifikan bahkan seolah-olah jalan di tempat,” ujarnya.
Sementara kita tahu bahwa korupsi itu merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime, yang perlu disikapi bersama agar bangsa menjadi berintegrigas dan bermartabat.
” Tepatnya tanggal 10 Agustus 2022, Kejaksaan Negeri Garut melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Garut namun pasca penggeledahan tersebut masih belum ada tersangka utama yang diputuskan oleh kejaksaan,” ujarnya.
baca juga: Jumlah Desa/Kelurahan di Kecamatan Samarang, Garut
baca juga: Jumlah Desa/Kelurahan di Kecamatan Pasirwangi
” Pertanyaannya mau sampai kapan kasus ini? Lantas apa yang menjadi hambatan kasus ini begitu alot dan seolah-olah rumit padahal sudah terang benderang ?” ujar Jamjam.
Karena itu pula, Jamjam menyebut bahwa IMG berharap Kejati Jabar yang mengambil alih kasus ini. Dengan harapan bisa segera ada titik terang.