Dana Bagi Hasil Bumdes Bersama Dari Perusahaan Cangsin Yang Melibatkan 12 Desa Di  Kecamatan Leles. Diduga Masuk Kantong Pribadi Kepala Desa.

Berita812 Dilihat

 

Garut,Sinarpriangan News 

Dana bagi hasil bumdes bersama, dari perusahaan cangsin yang melibatkan 12 desa di kecamatam leles diduga masuk kantong pribadi Kepala Desa. Kamis 27 Juni 2024

Seluruh desa di kecamatan leles mendapatkan bagian setiap bulannya, dari bagi hasil usaha bumdes bersama. Bumdes bersama di dirikan oleh kesepakatan para kepala desa se-kecamatan leles.

Bumdes bersama itu bergerak di bidang kebutuhan makanan untuk kebutuhan karyawan di PT Cangsin. Sebahagian desa ada yang nyuplai beras. Ada yang bagian tahu. Toge. Dan banyak lagi macamnya. Setiap desa sebanyak 12 desa yang ada di kecamatan leles mendapatkan fee nya. Inpormasi tersebut di dapat dari layanan publik di PT Cangsin.

Berbekalkan informasi tersebut tim jurnalist sinarpriangan melakukan wawancara dengan bendahara Apdesi yang menjadi kepala desa di DESA SALAM NUNGGAL. pak kades salam nungalpun memaparkan dan meng iya kan bahwa aliran dana itu ada setiap bulannya. Yang di kelola oleh organisasi apdesi. Saya selaku bendahara yang mencairkan karna uang itu hanya bisa di cairkan oleh saya dan ketua apdesi.

Adapun besaran nya itu pareativ kadang 20. Jt. Kadang 24 juta. Kadang juga 17. Juta. Per bulannya. Adapun kegunaannya. Itu di potong dulu kegiatan APDESI lalu sisanya semuanya di bagi rata.
Pungkas bendahara apdesi kec leles. (Kades Salam Nunggal)

Setelah itu timpun beranjak ke ketua Apdesi Kec. Leles yang menjabat sebagai kepala desa di DESA LEMBANG. Namun kebetulan sekali Pak kadesnya sedang di sibukan dengan kegiatan kenaikan kelas yang ada di wilayah hukum nya. Sehingga tidak bisa bertatap muka.

Namun Sempat bisa diwawancara melalui sambungan telpon perangkat desa nya. Dan jawaban nya simpel saja. Pak ketua apdesi pun meng iya kan adanya aliran dana. Dan meng iya kan juga. Bahwa dana tetsebut tidak di jadikan PENDAPATAN DESA. dan kalo mau naik berita juga silahkan naikan aja di media. pungkas pak kades LEMBANG yang menjadi ketua Apdesi di Kecamatan Leles.

Setelah itu jurnalis sinarpriangan pun bergegas ke kantor kec leles namun tidak berhasil mewawancarai pak camat. Dan tidak bisa mewawancarai siapapun yang berkempoten menjelaskan berkaitan dengan aliran dana dari Bumdes Bersama di Kec. Leles.

Mohamad husni mudakir sebagai Pimpinan Redaksi Jurnalist Sinarpriangan memberikan tanggapannya.

“Heran dengan kejadian ini. Saya yakin ada persoalan hukum disana yang harus ditindak lanjuti. Kalo memang aliran dana tersebut masuk ke kantong pribadinya para kepala desa. Saya yakin ada tindak pidana korupsi disana. Ya uang apa namanya uang japrem. Atau pungli atau uang apa kalo tidak jelas dasar hukumnya. Dan sinarpriangan pun akan terus mengawal persoalan ini sampai ke tingkatan kabupaten.
“Papar pimred sinarpriangan.news

 

 

Pewarta:

Mubarok