Cek KTP Online Garut Melalui Website Disdukcapil dan Dukcapil Pusat

Berita3332 Dilihat

Cek KTP online Garut – Tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan KTP sekarang ini sangat penting. Hampir dalam segala layanan administrasi selalu membutuhkan KTP.

Namun demikian terkadang nomor NIK KTP bisa saja bermasalah. Misalnya dalam kondisi tidak aktif (tidak online), ganda dan lain sebagainya.

Bagi kalangan tertentu terkadang masalah ini dapat berimbas secara serius. Misalnya bagi masyarakat yang menerima bansos. Apabila nomor NIK KTP bermasalah, maka bansosnya tidak bisa cair.

Oleh karena itulah sangat penting sekali untuk cek KTP online. Dan bagi anda warga Kabupaten Garut bisa dengan mudah untuk mengecek KTP secara online.

Sekarang ini untuk mengecek KTP tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil, namun bisa anda lakukan secara online.

Adapun untuk mengecek NIK KTP apakah dalam kondisi online atau tidak, itu bisa dilakukan melalui Dukcapil pusat atau Dukcapil Nasional.

 

Bagaimana Cara Cek KTP Online?

 

Langkah yang bisa anda lakukan untuk cek NIK KTP adalah sebagai berikut:

1. Pertama anda menghubungi call center Halo Dukcapil di Nomor 1500-537. Yang perlu anda lakukan adalah menyiapkan data NIK dan nomor KK. Jika nomor tidak valid, bisa langsung mengajukan sinkronisasi data.

2. Setelah itu cek NIK KTP juga bisa melalui pesan whatsapp dan SMS ke nomor 08118005373 dengan format SMS Cek#KTP#NIK. Sedangkan, untuk format WhatsApp yaitu Nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.

3. Setelah itu akses lainnya yang bisa digunakan adalah melalui media sosial Dukcapil pusat. Yaitu akun facebook resmi Dukcapil. Yaitu akun Dirjen Dukcapil.

4. Cara lain anda juga bisa cek melalui akun twitter resmi Dukcapil yaitu @ccdukcapil

 

Jika cara ini tidak berhasil, maka anda bisa mengeceknya menggunakan laman website resmi masing-masing Disdukcapil di Kota Kabupaten.

 

Adapun untuk warga Kabupaten Garut, Disdukcapil juga sudah memiliki website resmi untuk keperluan segala hal tentang data kependudukan.

Untuk alamat website Disdukcapil Kabupaten Garut bisa menghubungi laman pandu-online.garutkab.go.id.

Di laman itu anda bisa mendapatkan banyak pelayanan tentang data kependudukan. Antara lain mulai dari KTP, KK, akte kelahiran dan lain sebagainya.

Namun ketika dua hal di atas sudah anda lakukan dan hasilnya kurang memuaskan, maka anda bisa mendatangi Disdukcapil untuk konsultasi dengan petugas.

baca juga: Oleh-oleh Garut untuk Liburan Tahun Baru

baca juga: Cara Mengetahui Penerima Bansos Kemensos

Demikian cara cek KTP online Garut. Namun jika tidak berhasil, ada baiknya anda datang langsung ke Disdukcapil Kabupaten Garut.