GARUT Sinarpriangan.com.
Bupati Garut Rudi Gunawan, jumat 25/11/2022, Resmikan Gedung baru kantor Kecamatan Cisurupan kabupaten Garut Jabar.
Dalam prakata sambutanya Bupati mengungkapkan, alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengadakan program perbaikan kecamatan, karena saat ini indeks desa membangun di Kabupaten Garut sedang melesat. Saat ini sudah banyak desa yang menuju desa maju Kabupaten Garut, dan jumlah desa mandiri di Kabupaten Garut saat ini berjumlah 70 desa.
“Tiak ada lagi desa berkembang, ada desa berkembangnya sedikit sekarang sudah bergeser ke desa maju, kan urutannya desa tertinggal, desa berkembang, desa maju, desa mandiri, ini indeks desa membangun kita itu bagus,” tuturnya.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Subhan Fahmi menyampaikan, bahwa dirinya selalu berkeliling ke beberapa kecamatan di Kabupaten Garut, dan ia menilai bahwa pembangunan Kantor Kecamatan Cisurupan ini merupakan salah satu gedung yang pembangunannya tercepat dan terbaik.
“Kami mengucapkan selamat dari DPRD tapi juga jangan gedungnya megah tapi pelayanan terhadap masyarakatnya tidak megah, begitu kira kira,” ucapnya.
Ia berharap, dengan megahnya Kantor Kecamatan Cisurupan ini dapat meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat khususnya terkait pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Di tempat yang sama, Camat Cisurupan, Odik Sodikin, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak atas selesainya pembangunan Kantor Kecamatan Cisurupan Tahun Anggaran 2022.
“Kami sangat mengapresiasi pertama ke Pak Bupati yang kedua kepada penyedia jasa dan juga kepada para anggota DPRD yang dari Kecamatan Cisurupan. Berkat kerjasama para pendukung, pembangunan bisa dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.
Ia bersyukur pembangunan Kantor Kecamatan Cisurupan ini dapat dilaksanakan dan selesai dengan tepat waktu. Ia berharap, kantor ini dapat bermanfaat dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, pungkasnya.
Liputan/publiser ; Endang.Supardin.