Garut, Sinarpriangan.com- Warga paguyuban Desa Sirnabakti mengadakan audensi dengan pihak Desa Sirnabakti di GOR Desa Sirnabakti, Kecamatan Pameungpeuuk, Kabupaten Garut. Senin 21 Agustus 2023.
Turut hadir juga dalam acara tersebut dari pihak forkofimcam kecamatan pamengpeuk.
Camat Pameungpeuk dan jajarannya
Polsek Pameuungpeuk dan jajarannya
Koramil Pameungpeuk dan jajarannya
BPD desa sirnabakti dan ketua APDESI kecamatan Pameungpeuk bapak Agus Zenal.
Audensi itu merupakan tidakan lanjutan dari warga Desa Sirnabakti guna meninjak lanjut permasalahan dan ketidak jelasan regulasi program-program Desa Sirnabakti.
Warga Desa Sirnabakti yang tergabung dalam kelompok Paguyuban Warga Sirnabakti yang di ketuai Engkus Kuswara dan 50 orang perwakilannya menuntut regulasi kejelasan ketransparasian terkait anggaran :
1 ketahanan pangan
2 pembelian mobil ambulance desa
3 pembangunan implastuktur desa
Namun sangat disayangkan saat awak media ingin meliput acara audensi tersebut kami seolah-olah diusir melalui pengeras suara oleh salasatu pihak Desa Sirnabakti ( BPD DESA SIRNABAKTI ) sehingga kami dari berbagai awak media keluar dan menunggu hasil dari audensi tersebut.
Sedangkan dalam undang-undang Pers no 40 tahun 1999 tentang pers pasal 18, seseorang yang dengan sengaja menghambat dan menghalangi tugas wartawan otomatis melanggar ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dapat di ancam pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000.( Lima Ratus Juta Rupiah )
Setelah beres audensi kami langsung mewawancarai Kepala Desa Sirnabakti (Herdi Hidayat) Beliau memaparkan hasil audensi dengan warganya Sudah beres “iya audensi mengenai kejelasan ketahan pangan, mobil ambulance Desa, dan pembangunan implastuktur desa telah beres dan semua sudah di jelaskan dengan gamblang” tutur Herdi saat ditanya awak media
Namun pernyataan dari salahsatu Paguyuban Warga Desa Sirnabakti saat di wawancarai awak media merasa tida puas, dan berencana menindaklanjut ke APH ” kami merasa tidak puas dengan jawaban jawaban kepala desa Sirnabakti yang tidak menjelaskan angaran demi anggaran dengan jelas dan terperinci mungkin kami akan melanjutkan audensi ketingkat APH.” Pangkasnya
pernyataan dari Kepala Desa dan pihak paguyuban seperti tida menemukan titik tengahnya, sangat disayangkan sekali dengan pengusiran awak media saat meliput di lapangan tidabisa menyaksikan secara langsung apa isi audiensi itu, seperti apa dan bagai mana kejadiannya.
Berita Terkait :
Kades Sirnabakti Diduga Menyalahgunakan Wewenang Dan Tidak Transparasi Anggaran
Baca Juga :
LKS Al-Hikmah dan BBGS Berkolaborasi Sumbangkan Santunan Uang Tunai kepada 50 Anak Yatim di Bayongbong, Garut