Upaya hukum Akan Di Tempuh Oleh Jurnalis Sinarpriangan Terkait Pengusirannya Di GOR Desa Sirnabakti kecamatan Pameungpeuk

Berita, Hukum668 Dilihat

Garut, Sinarpriangan.com  (20/08/2023) Dalam agenda liputan kegiatan audiensi di GOR Desa Sirnabakti Kecamatan Pameungpeuk yang berujung pengusiran Wartawan Sinarpriangan berlanjut kearah lebih serius.

Wartawan sinar priangan telah berkoordinasi pada pimpinannya, Dan ia akan mengambil upaya hukum untuk langkah selanjutnya. Ia pun juga akan mengerahkan beberapa pengacara guna menyelesaikan persoaalan itu.

Pimpinan Redaksi Sinarpriangan News (Mohamad Husni Mudakir) akan mengambil upaya hukum gegara wartawan yang di tugaskan meliput di Desa Sirnabakti dan di usir oleh oknum diduga anggota BPD sirna bakti. “Sampaikapanpun saya tidak akan terima perlakuan tidak baik kepada jurnalis kami. jika tidak datang meminta ma’ap dan klaripikasi ke kantor Sinarpriangan news.” Ujar Mohamad Husni M. Selaku Pimpinan Redaksi Sinarpriangan news

Kebebasan pers pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Dengan kebebasan pers, media massa dimungkinkan untuk menyampaikan beragam informasi, sehingga memperkuat dan mendukung warga negara untuk berperan di dalam demokrasi.

Tindakan dan epek jera memang harus di berikan pada setiap pelaku yang menghambat, menghalang-halangi kegiatan jurnalistik, epekjera kepada pelaku yang menghambat dan menghalangi merupakan bukti kebebasan pers.

 

Berita Terkait :

Audiensi Di Desa Sirnabakti Berujung Pengusiran Wartawan

 

Kades Sirnabakti Diduga Menyalahgunakan Wewenang Dan Tidak Transparasi Anggaran

Baca Juga :

Ketum DPP PWDPI, M.Nurullah RS : HUT RI Ke-78 Momentum Bangkitkan Patriotisme dan Kecintaan Tanah Air