Garut, Sinarpriangan.com
Selasa 15 Agustus 2023 sekitar pukul 05:00 seorang warga Kabupaten Garut bernama Dadang Jakaria asal Cigedug Garut mengalami kehilangan dompet berisi dokumen-dokumen penting saat dalam perjalanan dari Jl. Barusada Desa Barusada Cigedug menuju Cikajang. Kehilangan ini terjadi ketika Dadang Jakaria sedang mengantar anaknya untuk mengaji.
Adapun dokumen yang Hilang, Dadang Jakaria kehilangan dompet berisi sejumlah dokumen penting, diantaranya- Kartu Tanda Penduduk (KTP) – Surat Izin Mengemudi (SIM) kelas A – Surat Izin Mengemudi (SIM) kelas C – Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) mobil – Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kronologi Kehilangan Saat dalam perjalanan menuju kepesantren anaknya mengaji perkiraaan di Pasar Cikajang, Dadang Jakaria menyadari bahwa dompet yang berisi berbagai dokumen pentingnya telah hilang. Ia berusaha mencari-cari dompet tersebut, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Setelah Menyadari kehilangan Dompetnya Dadang Jakaria mengaku sangat khawatir atas kehilangan ini. “Saya merasa cemas karena dokumen-dokumen tersebut sangatlah penting untuk aktivitas sehari-hari, terutamaKTP, SIM dan STNK yang diperlukan dalam berbagai kegiatan” Ungkap Dadang Jakaria,
Setelah di cari selama 2 hari Dadang Jakaria langsung konsultasi kepada teman dan kerabat yang dianggap mengerti untuk mengurus dokumen tersebut (KTP, SIM dan STNK’nya) supaya dapat duplikat atau gantinya jiaka dompetnya tidak kembali lagi
Dadang Jakaria masih Berharap dompet beserta dokumen yang hilang bisa kembali lagi dalam bentuk utuh, karena dokumen tersebut sangatlah penting tuturnya
Berikut kelengkapan data-data dokumen yang hilang
1 KTP atasnama Dadang Zakaria.
2 SIM Kelas C dan Kelas A atasnama Dadang Zakaria.
3 STNK Mobil
- NO Polisi Z1217 GP
- Tipe : Suzuki/ GC415V APV DLX
- Warna Hitam Metalik
4 STNK Motor
- NO Polisi Z 3315 EG
- Warna merah
- Model: GL 160 D CW
Baca Juga :
Pimpinan Ponpes Alfaruq Fasilitasi Warga, Menyambut HUT RI ke 78.