Sebagai bentuk apresiasi kepada para peraih penghargaan dalam PPD 2023, imbuh Suharso, pihaknya akan memberikan semacam stimulan kepada daerah-daerah pemenang penghargaan, untuk kabupaten dan kota akan diberikan kesempatan untuk belajar atau _training_ di tempat-tempat yang bisa menjadi contoh, sedangkan untuk provinsi pihaknya akan menyediakan dana dekonsentrasi sebesar 10-20 miliar rupiah untuk pemenangnya.
Di tempat yang sama, Plt. Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Bappenas, Erwin Dimas, menuturkan jika kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari pemenang PPD yang disampaikan pada saat Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Ada beberapa tujuan dari pelaksanaan PPD ini yaitu mendorong pemerintah daerah menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur dan dapat dilaksanakan, kemudian mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah, kemudian mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan, serta mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Adapun tindaklanjut dari PPD ini, lanjut Erwin, Bappenas akan mendorong dan membantu replikasi dari inovasi-inovasi pemerintah daerah, kemudian kerjasama khususnya dengan pemerintah daerah pemenang PPD dan penghargaan khusus, serta inovasi yang telah “terbukti” dapat menjadi program reguler pembangunan.
Baca Juga :
Bupati Garut : Dengan Dalih Apapun PPDB SD dan SMP Tidak Boleh Ada Pungutan, Kecuali Seragam
Dadang Haris Ingin Berdayakan Remaja Garut yang Berpotensi di Bidang Otomotif





