Bahkan, imbuhnya, dirinya sudah berbicara dengan pihak yayasan, dan pemerintah daerah akan menghibahkan anggaran pembangunan benteng dan lain-lain
Atas dasar tersebut, ia menegaskan bahwa informasi terkait pembongkaran makam Temenggung Ardikusumah tidak benar.
“Jadi tidak benar informasi yang menyatakan akan dilakukan pembongkaran makam Temenggung Ardikusumah untuk Rumah Sakit Paru,” ucapnya.
Sedangkan mengenai cagar budaya di Astana Kalong, imbuh Rudy, pihaknya selaku Bupati Garut akan memberikan dukungan untuk mencatatkan tempat tersebut sebagai cagar budaya, setelah ada rekomendasi dan melalui semua prosedur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
“Kita ingin masalah ini diselesaikan dengan baik, dan saya akan mengundang pihak kuasa hukum dan yayasan setelah libur Idul Adha (2023),” pungkasnya.
Baca Juga :
Perkenalkan Museum RAA Adiwijaya, Disparbud Garut Gelar Lomba Cerdas Cermat Tingkat SD dan SMP
Menteri ATR BPN Serahkan Sertipikat Tanah Aset dan Komunal di Kabupaten Garut