Pemkab Garut Terbitkan SE terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Berita7807 Dilihat

GARUT, Sinarpriangan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 300.2.1/2970/BPBD tentang Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi sebagai Langkah Antisipatif Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Bencana, Kamis (08/06/2023).

SE tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Nomor : GF.00.00/007/KB/II/2023 tanggal 20 Februari 2023 perihal Laporan Analisis Kemiripan Pola Sumber Gempa Turki dengan Indonesia, serta memperhatikan data hasil monitoring BMKG yang menunjukkan adanya trend peningkatan aktivii gempa bumi di Indonesia.

Atas hal tersebut, diterbitkannya SE ini bertujuan untuk meningkatkan sistem mitigasi gempa sebagai langkah antisipatif Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penanggulangan bencana.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana ini, dalam edarannya mengimbau pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan diminta melakukan koordinasi dengan BPBD atau lembaga lain yang berkompeten dalam informasi pemetaan gempa bumi seperti BMKG, berkaitan dengan pemetaan daerah rawan bencana gempa bumi.