Menteri ATR BPN Serahkan Sertipikat Tanah Aset dan Komunal di Kabupaten Garut

Berita13613 Dilihat

Menteri ATR/BPN juga mengucapkan, pihaknya akan menyelesaikan pembuatan sertipikat sebanyak 120 juta bidang tanah dari target yang ditentukan yaitu 126 juta bidang tanah di akhir tahun 2024. Ia menambahkan, bahwa 6 juta bidang tanah selanjutnya akan diselesaikan pada tahun 2025.

“Sedangkan untuk redis, redis sendiri khusus untuk tanah-tanah Dinas Perkebunan itu malah sudah kita selesaikan 300%, dari target 400 ribu hektar,” lanjutnya.

Senada dengan Menteri ATR/BPN, Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini dilanjutkan dengan kunjungan door to door di Kecamatan Kadungora. Ia mengatakan, bahwa di Kabupaten Garut sendiri penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah dilaksanakan sebanyak dua kali.

“Hari ini bapak berkenan hadir ke lokasi, akan datang door to door ke tempat di mana masyarakat itu ada, dan pasti akan bergembira karena kita punya sertipikat,” ucap Rudy di hadapan menteri.

Ia menuturkan, bahwa saat ini masih banyak tanah negara yang digunakan oleh masyarakat, namun masih belum memiliki kepastian hukum. Maka dari itu, pihaknya siap untuk melaksanakan reforma agraria sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita sekali lagi bersyukur kehadirat Allah SWT bahwa tanah yang merupakan bagian dari inti kehidupan itu akan dilakukan pensertifikatan (dan) pendaftaran sehingga mempunyai kekuatan hukum dan alat bukti kepemilikan yang sah,” tandasnya.

Sementara itu, di Gedung Pendopo Garut, ada beberapa sertipikat yang diserahkan diantaranya yaitu Sertipikat Aset Pemerintah Kabupaten Garut sebanyak 115 bidang, Sertipikat Aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat (1 bidang), Sertipikat Aset Kepolisian Republik Indonesia (4 bidang), Sertipikat Aset Kementerian Pertahanan (1 bidang), dan Sertipikat Komunal (1 bidang).