GARUT, Sinarpriangan.com – Menjelang mudik lebaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengimbau masyarakat hingga jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkab Garut untuk mewaspadai perkembangan situasi Covid-19 di Kabupaten Garut.
Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, menyampaikan agar Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) bisa melaksanakan surveilans ketat bagi setiap pasien yang berinteraksi dengan gejala Covid-19 dan dilakukan pengambilan rapid test. Selain itu, ia mengimbau surveilans untuk aktif ke lapangan bilamana adanya laporan masyarakat atas dugaan ditemukan penderita dengan gejala Covid-19 baik bersifat sporadik (kasus perseorangan) maupun bersifat klaster.
“Melakukan tatalaksana kasus termasuk melaporkannya ke Dinkes (atau) Bidang P2P kurang dari 24 jam sejak ditemukan kasus baru, dan meningkatkan pelayanan vaksinasi Covid-19 terutama Booster 1 atau dosis 3 (menunggu pendistribusian vaksin dari kemenkes),” ujar Didit dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/04/2023).
Selain itu, imbuh Didit, instansi di lingkungan Pemkab Garut juga diharapkan bisa berkoordinasi, bersinergi, dan berkolaborasi dengan gencar melakukan sosialisasi melalui berbagai media, kemudian memastikan tempat wisata telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan penularan Covid-19, hingga tempat keramaian seperti pasar dan mal selalu diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Masyarakat pun diimbau untuk mewaspadai kedatangan keluarga dengan gejala Covid-19 untuk segera diperiksakan ke Fasyankes terdekat dan melaporkan ke petugas kesehatan atau Puskesmas terdekat bilamana adanya dugaan ditemukannya kasus Covid-19.
“Melakukan isolasi atau karantina mandiri bilamana menderita dg gejala Covid-19, (dan) segera melengkapi status vaksinasi Covid-19 (booster 1 atau 2),” tandasnya.
baca juga:
Camat Malangbong: Operasi Pasar Murah Ringankan Beban Masyarakat