SINAR PRIANGAN — Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menyampaikan pengarahan kepada seluruh warga binaan di pelataran Masjid Al Hidayah, Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penegasan komitmen Lapas Garut untuk memberikan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, berintegritas, serta terbebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi.
Rusdedy menegaskan bahwa seluruh bentuk pelayanan, mulai dari pengurusan hak integrasi, pelayanan kesehatan, pembinaan, pemindahan kamar, hingga berbagai keperluan administrasi, diberikan sesuai aturan yang berlaku tanpa dikenakan biaya. Warga binaan juga diingatkan agar tidak memberikan uang, barang, hadiah, maupun bentuk pemberian lainnya kepada petugas sebagai imbalan atas pelayanan.
Ia mengimbau seluruh warga binaan untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pungutan liar, gratifikasi, ataupun penyimpangan dalam pelayanan. Pengaduan dapat disampaikan kepada Kalapas, pejabat struktural, petugas yang memiliki kewenangan, maupun melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.
Di sisi lain, Rusdedy mendorong warga binaan untuk memanfaatkan masa pembinaan dengan mengikuti berbagai kegiatan yang bersifat positif, mulai dari aktivitas keagamaan, olahraga, pelatihan keterampilan, hingga kegiatan kerja produktif. Berbagai program seperti pembuatan roti, pengolahan kopi, serta kerajinan dari sabut kelapa diharapkan dapat memberikan bekal keterampilan dan mendukung kemandirian warga binaan ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat.
Rusdedy juga mengingatkan warga binaan agar menjaga fasilitas yang telah disediakan serta menjalankan seluruh program pembinaan dengan tertib. Sejumlah layanan, seperti penyediaan makanan, pemeriksaan kesehatan, ambulans, hingga pendampingan saat mendapatkan perawatan di rumah sakit, merupakan hak warga binaan yang diberikan sesuai ketentuan tanpa adanya pungutan tambahan.
Pengarahan tersebut berlangsung secara terbuka dan komunikatif. Warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan, maupun masukan berkaitan dengan pelayanan dan pelaksanaan pembinaan. Keterbukaan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan sekaligus membangun hubungan yang dilandasi kepercayaan antara petugas dengan warga binaan.
Melalui pengarahan tersebut, Lapas Garut kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, produktif, berintegritas, serta terbebas dari pungli dan gratifikasi. Sinergi antara petugas dan warga binaan menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan mutu pelayanan sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.(Ima)




