Hadiah Motor untuk Desa Kelurahan, Bentuk Apresiasi Pemkab Garut

Berita, Ekonomi1071 Dilihat

GARUT, Sinarpriangan.com – Pemerintah Kabupaten Garut memberikan hadiah sepeda motor sebanyak 442 unit kepada desa dan kelurahan di Garut tepat di momen puncak Hari Jadi Garut ke-210, Kamis 16 Februari 2023.

Hadiah sepeda motor itu memang janji Bupati Garut yang beberapa tahun lalu diwacanakan untuk desa kelurahan.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Garut, Erwin Rianto Nugraha, juga menyebut bahwa hadiah sepeda motor itu sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih atas kinerja Pemerintah Desa khususnya dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Garut.

“Sebagaimana Pak Bupati kemarin, bahwasanya Pak Bupati itu Ingin lebih meningkatkan kinerja pemerintah desa, baik itu kepala desa maupun ke bawahnya (atau) aparaturnya, terutama Alhamdulillah kan Garut dalam hal penanganan Covid-19 kemarin sudah relatif berhasil ya, Pak Bupati merasa bukan hutang tetapi lebih pada rasa terima kasih atas kerja yang telah dilakukan oleh pemerintah desa, dalam penanganan Covid-19 ya kita itu relatif baik lah ya dalam penanganan Covid-19,” ujar Erwin dalam keterangannya kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut di Kantor DPMD Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (17/2/2023).

Erwin juga mengatakan bahwa pemberian motor ini untuk menunjang kinerja pemerintahan desa, terlebih saat ini Kabupaten Garut masih memiliki pekerjaan rumah seperti stunting hingga kemiskinan ekstrem.

“Nah Pak Bupati memberikan memfasilitasi pembelian sepeda motor ini, dalam rangka untuk meningkatkan kinerja pemerintah desa, supaya lebih baik lagi, lebih cepat lagi, lebih tanggap lagi terhadap warga masyarakatnya, jadi kepala desa tidak hanya duduk di kantornya (tapi) lebih mobile lebih melihat situasi kondisi (dan bisa) sampai ke pelosok kan kalo sepeda motor itu, lebih efektif ketimbang (kendaraan) roda empat,” ungkapnya.

Adapun soal anggaran yang digunakan menurut Erwin berasal dari APBD Garut dengan besaran anggarannya berkisar di angka 15 miliar rupiah.

Ada pun untuk jenis motor yang diberikan, imbuh Erwin, itu merupakan usulan dari kepala desa (kades) yang disesuaikan dengan kondisi geografis masing-masing desa.

baca juga: Kemenkop UKM Bantu Pelaku Usaha di Garut, Gerakkan Ekosistem Antar Pelaku Usaha dan Lembaga Pembiayaan

“(Untuk jenis motor) kemarin kami menerima usulan juga, itu bukan ditetapkan oleh kita tapi itu berdasarkan usulan dari mereka dari para kepala desa, sesuai dengan kondisi geografis masing-masing desa. Ada dua jenis kemarin yang (diberikan), yang pertama jenis trail yang kedua jenis matic ya,” imbuhnya.

Dari sejumlah 421 unit motor ini, jelas Erwin, 197 diantaranya motor matic dan sisanya atau 224 unit merupakan motor trail.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwasannya kendaraan tersebut bukan hanya milik kades saja, melainkan juga untuk kendaraan operasional pemerintah desa.

“Iya (motor itu) untuk pemerintah desa,” tandasnya.

baca juga: Merasa Dibodohi Soal BPJS Kesehatan, Warga Garut Ini Akan Lapor ke Polres Garut