FOKAS Kecamatan Cikajang Gruduk 3 warung Yang Menjual Miras Oplosan

Berita, Kriminal1681 Dilihat

Garut,sinarpriangan.com-Forum Komunikasi Ajengan Dan Santri (FOKAS) Kecamatan Cikajang melakukan Sweeping warung-warung Yang menjual minuman-minuman keras yang tida mempunayi ijin/ illegal (04 Nopember 2023)

Aceng wahab muhsin taojiri Sekjen FOKAS memimpin berlangsungnya kegiatan gruduk warung dan penjual miras oplosan di 3 titik, diantaranya Dua warung di kecamatan cikajang, dan satu warung di kecamatan cigedug.

Aceng wahab dan santrinya di bersamai Aparat Penegak Hukum tingkat kecamatan cikajang, berhasil membekuk para pelaku penjual miras oplosan. Beberapa alat bukti pada saat melakukan penggrebekan telah di amankan aparat penegak hukum barang bukti tersebut di antaranya

  1. alkohol 70%.
  2. Hemapiton.
  3. Pill saledril. Juga
  4. Airmineral, Serta ratusan bekas boto alkohol 70% telah di amankan aparat penegak hukum.

Aceng wahab menjelaskan bahwa dirinya mempunyai banyak inpormen yang memang sering di tugaskan membeli miras oplosan, dan masih banyak juga para penjual miras oplosan yang akan di suwiping

Aksi Sweeping ini merupakan Komitmen Forum Komunkasi Ajengan Dan Santi (FOKAS) Yang Di deklarasikan pada saat mempringati Hari Jadi Santri Yang di laksanakan Di kecamatan Cikajang“ Ini adalah gerakan komitmen FOKAS yang di deklarasikan pada saat  memperingati hari jadi santri di Kec Cikajang” Tutur Aceng Wahab

 

LanjuT aceng Kegiatan ini akan terus dilangsungkan Oleh FOKAS Kecamatan Cikajang Hinnga Kecamatan Cikajang bebas dari minuman-minuman haram  “Kegiatan ini akan di langsungkan samapi di Kecamatan Cikajang steril dari barang haram” Tuturnya

Aceng pun menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya sudah mengantongi nama-nama para penjual miras dan oplosan, dan Para penjual obat-obat terlarang Yang di jual tidak sesuai SOP. seperti menjual obat keras tanpa resep dokter. Dan ada juga beberapa apotek yang memang sengaja menjual obat-obatan keras tanpa paresep dokter. paparnya

Kini para pelaku penjual miras oplosan telah diamankan oleh aparat penegak hukum wilayah Kecamatan Cikajang, dan kasus keberlanjutannya telah di limpahkan ke Kapolres Garut. Aceng Wahab sendiri akan terus memantau keberlangsungan penegakan hukum Jika hanya di panggil saja tanpa ada sangsi meraka akan berbuat kembali. Pungkas aceng

Aceng pen menyeru kepada semua masyarakat, Ulama, Ajengan, Santri, Dan ormas-ormas lainnya Agar semua terlibat dalam menuntaskan bahaya moral. Jika di biarkan ini sangat bahaya. Menyelamatkan negara dan bangsa,Dengan cara menyelamatkan generasi kita. Tuturnya

 

Baca Juga :

UKW Untuk Jurnalis Di Kabupaten Garut Akan Di Fasilitasi Diskominfo Garut

 

BKPRMI Provinsi Jawa Barat Gelar Workshop Kurikulum LPPTKA Di Garut

 

RSUD dr. Slamet Garut Lakukan Operasi Gratis Ke 14 Penderita Celah Bibir dan