Diduga Mark-Up Data Siswa, SMK PGRI Bungbulang Serap Dana BOP / BOS Berdasarkan 400 Siswa, Padahal Dapodik Catat 337

Berita682 Dilihat

 

Garut_Sinar Priangan News

Dugaan ketidaksesuaian data jumlah peserta didik kembali mencuat di dunia pendidikan. Kali ini, sorotan publik tertuju pada SMK PGRI Bungbulang, Kabupaten Garut, yang diduga melakukan mark-up jumlah siswa dalam penyerapan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Tahun 2025. Jumat 6 Februari 2026

Berdasarkan data resmi pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah peserta didik SMK PGRI Bungbulang tercatat sebanyak 337 siswa. Namun, pada tahap pertama pencairan Dana BOP Tahun 2025, sekolah tersebut diketahui menerima dana sekitar Rp 320.000.000. Dana tersebut dihitung berdasarkan kuota 400 siswa.

Anggaran sebesar Rp 320 juta ini merupakan anggaran per tahap. Pencairan Dana BOP untuk tahun 2025 jika diakumulasikan, total dana yang diterima sekolah berdasarkan kuota 400 siswa adalah sekitar Rp 640.000.000.

Perbedaan data yang cukup signifikanantara 337 siswa di Dapodik dan 400 siswa sebagai dasar pencairan, menimbulkan pertanyaan serius terkait akurasi pendataan serta mekanisme validasi dalam penyaluran dana pendidikan.

Saat dikonfirmasi awak media Sinar Priangan pada Selasa, 3 Februari 2026, di lingkungan sekolah, Wakil Kepala Sekolah SMK PGRI Bungbulang, Ibu Nina, memberikan pernyataan singkat yang dinilai belum menjawab substansi persoalan.

“Iya, itu yang dulu,” ujarnya ketika ditanya mengenai perbedaan jumlah siswa.

Pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan data aktif pada sistem Dapodik yang secara jelas mencatat jumlah siswa sebanyak 337 orang, bukan 400 siswa sebagaimana yang dijadikan dasar pencairan dana BOP.

Ibu Nina kemudian menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada pengawas sekolah dan kepala sekolah.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim awak media mencoba menghubungi Bapak Iman, selaku pengawas sekolah, melalui pesan WhatsApp. Dalam balasannya, ia menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan hak jawab terkait substansi persoalan tersebut.

“Hak jawab mutlak hak sekolah. Kapasitas saya hanya wilayah validasi data siswa saja, Pak. Silakan koordinasinya dengan pihak sekolah,” Ujarnya

Pernyataan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya lempar tanggung jawab antar pihak terkait.

Selanjutnya, tim investigasi berupaya menghubungi Kepala SMK PGRI Bungbulang, Bapak Iksan, melalui pesan dan panggilan WhatsApp guna meminta klarifikasi resmi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun tanggapan dari yang bersangkutan.

Sikap tertutup pihak sekolah memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan, yang sejatinya bersumber dari keuangan negara dan diperuntukkan bagi kepentingan peserta didik.

Publik kini menantikan langkah tegas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat serta aparat pengawas internal untuk melakukan audit dan penelusuran mendalam atas dugaan ketidaksesuaian data tersebut. Jika terbukti, praktik ini berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan dana pendidikan serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekolah.

 

Hingga berita ini diturunkan, redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak SMK PGRI Bungbulang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

 

Pewarta: Ujang Bahar