Garut,Sinarpriangan news,com.
Bupati Garut, Rudy Gunawan secara khusus memberikan arahan kepada para Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, bertempat di Lapang Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (18/1/2023).
Bupati Garut mengungkapkan bahwa dengan diselenggarakannya apel ini, maka dimulai pula pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Garut pada tahun anggaran 2023.
BACA JUGA :
Mantan Wakil Bupati Garut, Memo Hermawan Sebut PDI Perjuangan Perhatian Terhadap Isu Lingkungan dan Kemanusiaan
Bupati berharap kegiatan tahun ini lebih berkualitas, profesional, dan tidak ada persoalan hukum.