Beras Bantuan Pangan di Salah Satu Desa di Garut Takarannya Kurang, Diduga Ada Pungli

Berita49 Dilihat

 

SINAR PRIANGAN NEWS

Dugaan kekurangan takaran beras bantuan pangan serta praktik pungutan liar (pungli) mencuat di salah satu desa di Kabupaten Garut. Temuan tersebut diungkapkan oleh Aktivis Anti Korupsi, Jajang Sutisna, setelah menerima laporan dari sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM).

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Jajang bersama tim melakukan investigasi lapangan dengan memeriksa langsung bantuan beras yang diterima warga. Dari hasil penelusuran awal, ditemukan indikasi adanya ketidaksesuaian antara jumlah beras yang diterima penerima manfaat dengan takaran yang seharusnya.

” Harusnya kan dalam satu karung itu 10 kg, tapi ini takarannya kurang,” ujar Jajang Sutisna, Selasa (23/6).

Atas temuan tersebut, Jajang meminta Pemerintah Kabupaten Garut bersama instansi terkait segera melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab berkurangnya takaran beras bantuan. Menurutnya, perlu ada kejelasan apakah kekurangan tersebut terjadi dalam proses distribusi atau disebabkan oleh faktor lainnya.

” Ini harus segera diusut. Jangan sampai dibiarkan,” ujarnya.

Selain dugaan kekurangan takaran beras, Jajang juga mengungkap adanya informasi mengenai pungutan liar terhadap penerima bantuan pangan. Berdasarkan keterangan yang diterimanya, sejumlah warga diminta memberikan sejumlah uang dengan alasan biaya operasional.

” Kabarnya uang itu untuk memberikan kepada buruh yang menurunkan beras. Sebetulnya Itu tidak boleh karena pegawai atau buruh itu kan sudah ada upah dari Bulog. Kalau begitu Ini termasuk pungli,” katanya.

Ia menegaskan bahwa bantuan pangan merupakan program pemerintah yang harus diterima masyarakat secara utuh dan tanpa pungutan dalam bentuk apa pun. Karena itu, pihak yang diduga melakukan atau mengarahkan pungutan terhadap penerima bantuan perlu segera diperiksa.

” Tidak boleh ini. Bantuan pangan itu kan gratis tidak boleh ada pungli,” katanya.

Jajang juga menyoroti kualitas beras yang dibagikan kepada masyarakat. Menurutnya, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kualitas beras yang diterima warga dinilai tidak sesuai dengan standar yang diharapkan.

Sementara itu, salah seorang KPM membenarkan adanya pengondisian pungutan uang terkait penyaluran bantuan beras tersebut. Menurutnya, uang yang dikumpulkan disebut-sebut akan diberikan kepada pekerja buruh yang membantu proses bongkar muat beras dari Bulog.

 

 

 

Pewarta:

Fery