Garut,Sinarpriangan NewsÂ
Bawaslu Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi terkait persiapan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Aula kantor DPMD Kabupaten Garut pada Selasa (26/12/2023).
Rapat ini dihadiri oleh 84 Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) dan Organisasi Mahasiswa di Kabupaten Garut, membahas berbagai aspek termasuk perubahan usia minimum PTPS.
Lamlam Masropah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Garut, memberikan pernyataan terkait tujuan dan agenda rapat. Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini difokuskan pada persiapan rekrutmen PTPS sebagai bagian dari persiapan menuju pemilihan umum mendatang.
“Rapat hari ini adalah untuk persiapan rekrutmen PTPS. Timelinenya sudah ada, dan juknisnya juga sudah ditetapkan melalui surat keputusan ketua Bawaslu RI nomor 489. Tugas pokok dan tanggung jawab perekrutan PTPS ada di tingkat panwascam, dan harapan kami para PKD dapat memahami hal ini,” ujar Lamlam Masropah.
Dalam penyampaiannya, Lamlam juga memberikan informasi terkait perubahan usia minimum untuk menjadi PTPS. Meskipun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menetapkan usia minimal 25 tahun, ada perubahan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2022.
“Perubahan usia minimum ini menjadi 21 tahun atau minimal 17 tahun apabila dengan situasi dan kondisi yang mendesak. Hal ini bertujuan untuk memudahkan perekrutan dan meningkatkan partisipasi anak muda dalam proses pemilu,” tambahnya.
Lamlam menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan respons terhadap masukan dari masyarakat yang menginginkan proses perekrutan yang lebih fleksibel dan mudah diakses oleh para pemuda, terutama mahasiswa. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan jumlah pendaftar PTPS dan mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Perubahan usia minimum ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap kendala-kendala yang muncul pada pemilu sebelumnya, seperti sulitnya menemukan pemuda yang memenuhi persyaratan usia 25 tahun. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan partisipasi pemuda dalam pengawasan pemilu semakin meningkat.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk terus berkolaborasi dalam rekrutmen PTPS sekaligus persiapan pemilu. Diharapkan, partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dapat memberikan kontribusi positif dalam menyelenggarakan pemilu yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Garut.
Pewarta:
Alfatih