SINAR PARIANGAN NEWS
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan Budiman, berdiri di depan satu ruang kelas SDN 4 Cisewu yang roboh total. Empat ruang kelas lainnya beratap bergelombang dan, menurutnya, “sangat dikhawatirkan ikut roboh”. Karena keterbatasan anggaran daerah, Pemerintah Kabupaten Garut meminta bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat. Sementara menunggu penanganan, ruang-ruang yang dinilai rentan harus dikosongkan. Jumat 2 Oktober 2026
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan yang lebih besar: mengapa persoalan kondisi sekolah harus menjadi perhatian publik terlebih dahulu sebelum penanganannya mendapat sorotan?
Pada bulan Juli 2026, unggahan video yang memperlihatkan ruang kelas SDN 1 Sukanagara di Peundeuy mendadak viral. Video itu menunjukkan atap kelas berlubang, plafon runtuh, meja serta kursi yang penuh kotoran kelelawar. Ada 103 siswa tetap belajar di sana karena tidak ada kelas pengganti, dan setiap pagi mereka bersama guru rutin membersihkan ruangan sebelum mulai belajar.
Dua sekolah, dua cara masalah menjadi perhatian publik: satu melalui video yang viral, satu melalui kunjungan kepala dinas setelah ruang kelas roboh. Namun, keduanya menyisakan pertanyaan yang sama: mengapa sekolah harus berada dalam kondisi mengkhawatirkan sebelum kebutuhan perbaikannya menjadi perhatian luas?
Argumen saya sederhana. Di era digital, tempat seseorang lahir tidak hanya menentukan sekolah seperti apa yang didapat seorang anak, tetapi juga apakah kerusakan sekolahnya akan terlihat. Ruang digital bisa menjadi alarm, tetapi tidak bisa menjadi mesin utama pemerataan pendidikan. Perbaikan yang hanya didasarkan pada sorotan hanya membantu sekolah yang kebetulan terlihat, bukan sekolah yang paling membutuhkan. Pendidikan bukan konten. Ia tidak boleh menunggu hingga seseorang menekan tombol rekam.
Dua Anak, Dua Garis Start
Bayangkan dua remaja 17 tahun memiliki cita-cita yang sama-sama tinggi. Satu tinggal di Yogyakarta, satu di Papua Tengah. Data BPS menunjukkan bahwa angka partisipasi sekolah penduduk usia 16–18 tahun pada 2025 mencapai 93,03 persen di DI Yogyakarta, tetapi hanya 44,61 persen di Papua Tengah. Angka nasional tercatat sebesar 77,86 persen. Perbedaan ini memperlihatkan kesenjangan partisipasi sekolah pada kelompok usia tersebut. Namun, data APS tidak menjelaskan secara langsung alasan seseorang tidak bersekolah, sehingga diperlukan informasi tambahan untuk memahami penyebab kesenjangan di setiap daerah.
Garut ada di tengah jurang itu. Saat Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah berkunjung ke Pasirwangi pada bulan Juni 2026, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengakui bahwa putus sekolah masih menjadi persoalan di daerahnya. Pemerintah kabupaten sedang menyusun program orang tua asuh dan memberikan bantuan berupa seragam, tas, serta sepatu.
Di sisi gedung, pada November 2025 atap SDN Najaten 1 di Cibalong ambruk, hanya sebulan setelah ruang kelas lain di sekolah tersebut juga ambruk. Ada 90 siswa belajar di rumah, dan dinas pendidikan berjanji akan mendata semua sekolah yang rusak. Beberapa bulan kemudian, giliran SDN 4 Cisewu.
Jurang itu juga tidak selesai dengan membangun gedung saja. Publikasi BPS Statistik Pendidikan 2025 merinci ruang kelas, sanitasi, dan guru per daerah, dan hasilnya menunjukkan bahwa kesenjangan punya banyak lapisan. UNICEF Indonesia (Januari 2026) menemukan bahwa akses internet dan perpustakaan hanya berdampak pada hasil belajar di sebagian konteks. Sinyal dan gawai bukan jimat.
Algoritma Bukan Dinas Pendidikan
Di sinilah media sosial masuk. Reuters Institute Digital News Report 2026 mencatat 48 persen warga Indonesia menjadikan media sosial dan platform video sumber berita utama, naik 8 poin persentase. Kepercayaan terhadap berita justru turun ke 32 persen dari 36 persen.
Ruang publik digital membuat para guru, murid, dan orang tua tidak perlu menunggu wartawan datang untuk memberi informasi. Dalam kasus Sukanagara, rekaman dibuat oleh seorang wali murid. Itu adalah bentuk kemajuan nyata. Tapi ruang itu diatur oleh cara kerja platform: algoritma memberi perhatian publik tidak selalu sejalan dengan tingkat kebutuhan suatu persoalan.
Konten yang menarik perhatian dan mudah dibagikan dapat menyebar luas, sementara masalah seperti distribusi guru, perencanaan anggaran, dan jadwal rehabilitasi membutuhkan penjelasan lebih panjang. Karena itu, viralitas tidak dapat dijadikan ukuran tunggal untuk menentukan persoalan pendidikan mana yang paling mendesak.
Lihat kecepatan respons di Garut sendiri. Awal Mei 2026, video belasan siswi SMKN 2 Garut yang rambutnya dipotong guru menyebar di media sosial. Dalam hitungan hari, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI, KPAI, Ombudsman Jawa Barat, hingga Gubernur Dedi Mulyadi ikut bereaksi. Perlindungan anak memang harus cepat. Tetapi mengapa atap berlubang di Sukanagara belum mendapat kecepatan serupa?
Perbedaan perhatian terhadap kedua kasus itu perlu diperiksa lebih jauh. Viralitas dapat membuat sebuah persoalan cepat masuk ke percakapan publik, tetapi kecepatan perhatian tidak selalu sama dengan kecepatan penyelesaian. Karena itu, ukuran keberhasilan seharusnya bukan hanya seberapa cepat pejabat bereaksi, melainkan apakah masalah benar-benar ditangani.
Kasus Cisewu juga menunjukkan bahwa masalahnya bukan kurang tahu. Ruang gerak APBD disebut terbatas, dan Pemkab menunggu pusat. Persoalannya ada pada kemampuan dan prioritas anggaran. Video viral hanya membuka tirai.
“Toh Berhasil?” Justru Itu Masalahnya
Pembela sorotan akan berkata: yang penting adalah pejabat itu bergerak. Ada benarnya. Sorotan membuat proses birokrasi lebih cepat, seperti yang terlihat dalam kasus SMKN 2 Garut.
Tetapi sorotan tidak bisa dijadikan acuan karena tergantung kebetulan: ada yang merekam, ada yang membagikan, ada yang kebetulan terlihat oleh pejabat. Atap SDN Najaten 1 ambruk pada pukul 02.30 dini hari, saat tidak ada siswa di dalam gedung tersebut. Lantai di lantai dua MTsN 3 Cisewu roboh pada 22 Februari 2025, tepatnya saat sekolah sedang berlibur.
Dalam kehidupan sehari-hari itu disebut keberuntungan, tapi dalam dunia politik disebut kebetulan. Pendidikan tidak boleh bergantung pada kebetulan, apalagi seperti bermain lotre untuk mendapatkan perhatian. Di era digital saat ini, ketimpangan tidak hanya berbicara tentang siapa yang memiliki bangunan, tetapi juga tentang siapa yang mendapat sorotan.
Dari Viral ke Pengawasan
Karena itu, tugas media tidak berhenti hanya pada penyebaran video. Satu video bisa menggugah, tapi hanya liputan berlapis yang bisa menjawab apakah anggaran benar-benar sampai ke sekolah.
Konvergensi media seharusnya berarti satu isu diawasi dari berbagai bentuk konten: video menarik perhatian, berita memverifikasi, infografik mengubah data menjadi lebih mudah dipahami, dan liputan lanjutan mengingatkan pihak terkait untuk memenuhi janjinya. Siapa yang menjanjikan, kapan mulai dibangun, kapan selesai: semuanya harus bisa diikuti.
Di sinilah media lokal memiliki kelebihan yang tidak dimiliki algoritma: kedekatan. Wartawan setempat tahu jalur menuju Cisewu, Peundeuy, atau Cibalong, dan bisa kembali ke tempat tersebut tiga bulan kemudian untuk mengecek apakah janji yang diberikan telah terpenuhi. Liputan lanjutan seperti itu jarang viral, tapi justru karena itu perhatian berubah menjadi perbaikan.
Pemerintah pun perlu berhenti menunggu sorotan. Pemerintah pusat menargetkan tidak ada lagi sekolah yang dalam kondisi rusak berat pada tahun 2028. Target itu hanya bermakna jika warga Garut memeriksa apakah SDN 4 Cisewu dan sekolah lain yang diajukan masuk ke dalam daftar, berapa anggaran yang disiapkan, dan kapan pelaksanaannya. Data kondisi ruang kelas yang terbuka dan mudah diakses membuat prioritas penggunaan anggaran bisa dilihat oleh publik.
Warganet juga punya tugas. Bagikan video, tentu saja boleh, tapi jangan berhenti sampai di sana. Tanyakan tiga pertanyaan sederhana ke pihak setempat: siapa yang bertanggung jawab, berapa anggaran yang dialokasikan, dan kapan pekerjaan selesai. Perhatian yang terus ditagih lebih berguna daripada perhatian yang sekali meledak.
Jangan Biarkan Tempat Lahir Menentukan
Anak di Cisewu, Peundeuy, atau Cibalong sama berharganya dengan anak di tengah kota. Dua remaja tadi sama-sama berhak atas sekolah yang layak, tanpa perlu satu pun videonya viral. Kamera boleh menjadi saksi, tetapi yang harus bertanggung jawab adalah negara.
Tempat lahir adalah bagian dari identitas seorang anak, bukan batas masa depannya. Perbaikan sekolah seharusnya datang karena data dan tanggung jawab, bukan karena tagar.
Penulis: Siti Fayza Al Adawiyah




