Gaji PPPK Beralih ke APBN, Rudy Gunawan Sebut Bupati Garut Bisa Laksanakan Janji Politiknya

Berita30 Dilihat

SINAR PRIANGAN — Pengalihan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai 2027 dinilai dapat memberikan ruang fiskal baru bagi Pemerintah Kabupaten Garut.

Bupati Garut ke-26, H. Rudy Gunawan, menyambut positif kebijakan yang telah disepakati pemerintah pusat bersama DPR RI tersebut. Menurutnya, pengalihan pembiayaan gaji PPPK, khususnya guru dan tenaga kesehatan, akan mengurangi beban belanja pegawai dalam APBD Kabupaten Garut.

Rudy mengatakan, anggaran yang selama ini digunakan untuk membayar gaji PPPK nantinya dapat dialihkan untuk membiayai kebutuhan pembangunan daerah.

“Dengan telah disetujuinya RAPBN 2027 oleh DPR RI pada hari kemarin di mana di RAPBN 2027 penggajian untuk PPPK tenaga kesehatan dan tenaga guru dialihkan ke pemerintah pusat ini akan mempunyai dampak positif bagi Kabupaten Garut,” ujar Rudy Gunawan (30/9).

Menurut Rudy, Kabupaten Garut termasuk daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK yang besar. Pada 2022 dan 2023, pemerintah daerah mengangkat hampir 7.000 PPPK guru dan tenaga kesehatan.

Jumlah tersebut, kata Rudy, selama ini menjadi salah satu komponen yang membutuhkan alokasi anggaran cukup besar dari APBD.

“Pada tahun 2022, 2023 kami Kabupaten Garut itu adalah Kabupaten terbesar dalam mengangkat PPPK guru dan tenaga Kesehatan hampir 7.000 orang dan itu membebani biaya gaji sekitar 25 miliar per bulan atau sekitar 300 miliar per tahun,” ujar Rudy Gunawan.

Dengan beralihnya pembiayaan tersebut ke pemerintah pusat, Rudy melihat adanya peluang bagi Pemkab Garut untuk mengatur kembali komposisi belanja daerah.

Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk belanja pegawai dapat diarahkan ke pembangunan infrastruktur, belanja barang dan jasa, serta program lain yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Dengan dialihkannya itu artinya akan bisa dilakukan pengalihan dari biaya operasional ke belanja infrastruktur atau belanja belanja barang dan jasa atau belanja yang bisa digunakan dalam rangka melaksanakan janji politiknya pak bupati wakil bupati,” ujar Rudy Gunawan.

Rudy menyebut kondisi tersebut dapat memberikan keleluasaan kepada Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Wakil Bupati Putri Karlina dalam menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan.

Apresiasi Langkah Bupati Garut

Rudy Gunawan juga memberikan apresiasi terhadap langkah Bupati Garut Abdusy Syakur Amin yang berupaya memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

Menurut Rudy, strategi tersebut relevan dilakukan di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Pemerintah Kabupaten Garut dinilai perlu mengoptimalkan sumber pembiayaan dari pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan.

“Nah tentu saya mengapresiasi sekarang ini yang dilakukan oleh pak Bupati Syakur dengan keterbatasan APBD menggunakan saluran ke pemerintah pusat. Nah ini tentu langkah yang sangat baik ya bahwa dengan keterbatasan,meminta dana dari pemerintah pusat baik itu menyangkut infrastruktur daerah atau dana dana lain,” ujar Rudy Gunawan.

Ia menilai upaya tersebut dapat membantu pemerintah daerah mempertahankan keberlanjutan pembangunan ketika kemampuan APBD terbatas.

Rudy juga menaruh harapan pada penyusunan APBD Kabupaten Garut 2027. Dengan adanya perubahan struktur pembiayaan PPPK, ia berharap pemerintah daerah dapat menyusun anggaran dengan memberikan porsi yang lebih besar untuk pembangunan.

“Dan sekarang ini insya Allah dengan kemampuannya yang tehnokrat pak Dr. syakur dengan persetujuan DPRD bisa menyusun APBD 2027 dengan baik di akhir tahun ini dan menggunakan anggaran yang tadinya untuk gaji PPPK digunakan untuk belanja infrastruktur,” ujar Rudy Gunawan.

Rudy mengatakan dukungan pemerintah pusat dan pengelolaan anggaran daerah yang lebih leluasa dapat menjadi modal untuk memperkuat pembiayaan pembangunan di Kabupaten Garut.

“Jadi saya kira ke depan Garut hebat itu bisa diwujudkan kenal dengan anggaran yang cukup baik. Meskipun tidak banyak namun cukup membiayai pembangunan di Kabupaten Garut dengan dorongan dari pemerintah pusat,” ujar Rudy Gunawan.

Soroti Besarnya Anggaran untuk Desa

Selain persoalan gaji PPPK, Rudy menyoroti beban anggaran lain yang selama ini turut memengaruhi ruang fiskal Kabupaten Garut. Salah satunya adalah Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD.

Menurut Rudy, kewajiban pemerintah daerah terhadap desa juga membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar setiap tahun.

“Sedangkan Kabupaten Garut sendiri tidak banyak yang tahu bahwa 10% dari PAD nya itu itu ditransferkan ke desa dalam bentuk alokasi dana desa yang hampir 200 miliar per tahun. Besar juga dananya itu dari add siltap dan lain sebagainya,” ujarnya.

Rudy berharap pengalihan pembiayaan gaji PPPK melalui APBN dapat memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi Pemkab Garut untuk meningkatkan belanja pembangunan dan pelayanan publik.

Dengan demikian, pemerintah daerah dapat lebih leluasa mengarahkan anggaran pada kebutuhan prioritas masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur dan program strategis daerah. (Pey)