SPPG Pakenjeng Diadukan ke DPRD Kabupaten Garut, Ini Temuan di Lapangan

Berita106 Dilihat

 

SINAR PRIANGAN NEWS

Pelaksanaan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, menuai sorotan dari masyarakat. Sejumlah perwakilan warga yang terdiri dari pelaku UMKM mendatangi gedung DPRD Garut untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait implementasi program tersebut, Senin (22/6/2026).

 

Dalam audiensi itu, masyarakat memaparkan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera dievaluasi. Di antaranya dugaan ketidaksesuaian nilai menu makanan dengan anggaran pemerintah, keterlambatan distribusi makanan, hingga minimnya pelibatan pelaku UMKM lokal dalam penyediaan bahan pangan program.

 

Koordinator aksi, Miftah Hussalam, menyebut aspirasi yang dibawa merupakan hasil pemantauan langsung di lapangan.

 

” Poin-poin kami mengacu ke Perpres nomor 115 tahun 2025 di mana di situ mengatur tentang pengadaan barang atau supplier yang kedua terkait masalah regulasi pendistribusian-pendistribusian makanan bergizi itu diduga tidak sesuai,” ujarnya (22/6).

 

Ia menjelaskan, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan adanya variasi porsi makanan yang diduga tidak sebanding dengan nilai anggaran yang ditetapkan.

 

” Karena kami croschek ke lapangan itu hasil timbangan itu ada menu yang besar ada yang menu biasa, menu yang besar itu kalau dinominalkan itu Rp10.000 kalau yang sedang itu Rp8.000. Setelah kami crosscheck yang menu Rp10.000 itu rata-rata setelah kami hitung rata-rata di bawah Rp10.000. yang rp8.000 pun sama (tidak sesuai) dan pendistribusian juga itu kan harus tepat waktu, terkadang molor waktu,” ujarnya.

 

Menurutnya, audiensi ke DPRD Garut dilakukan untuk menyampaikan langsung berbagai temuan dan aspirasi masyarakat di wilayah Pakenjeng.

 

” Makanya kami di sini untuk mengadakan audiensi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat ke DPRD Kabupaten Garut,” katanya.

 

Miftah juga mengungkapkan bahwa keluhan datang dari para penerima manfaat program, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah.

 

” Untuk yang di lapangan ini banyak keluhan dari warga masyarakat.Yang khususnya notabene penerima manfaat atau KPM, baik SD, SMP atau SMA banyak yang dikeluhkan,” sebutnya.

 

Selain persoalan kualitas dan distribusi, ia juga menyoroti minimnya keterlibatan UMKM lokal dalam rantai pasok program tersebut.

 

” Kemudian terkait Suplayer juga kalau mengacu ke Perpres 115 harus memberdayakan putra daerah UMKM, tapi faktual di lapangan tidak dijalankan,” katanya.

 

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Garut Komisi III, Asep Mulyana, menyampaikan kekecewaannya karena pihak koordinator wilayah (Korwil) SPPG Pakenjeng tidak hadir dalam agenda audiensi di gedung dewan.

 

 

 

 

Pewarta:

Feri