GARUT, Sinarpriangan.com – Tim OTW Kabupaten Garut mengadakan silaturahmi bersama Anggota DPRD Garut, Selasa malam (24/01) di Living Market Jalan Cimanuk, Paminggir, Kecamatan Garut Kota.
Tim OTW Garut bertemu dengan dua Anggota DPRD Garut, yaitu H Nadiman Fraksi Golkar dan Riki Muhamad Fraksi Demokrat.
Dalam silaturahmi tersebut Tim OTW ngobrol panjang tentang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di Kabupaten Garut.
Dimana akhir-akhir ini ramai dibicarakan bahwa kasus LGBT meningkat di Kabupaten Garut. Bahkan sejumlah ormas Islam juga mendesak Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD Garut untuk membuat Perda tentang Anti LGBT.
Dalam silaturahmi itu Ketua Umum Tim OTW, Susi Sabion menerangkan bahwa Anggota DPRD Garut H Nadiman berpendapat bahwa yang lebih baik bukan membuat Perda baru, melainkan merevisi perda yang sudah ada. Pasalnya Kabupaten Garut sudah mempunyai Perda tentang Anti Perbuatan Maksiat.
baca juga: HIV Lebih Mudah Menyebar di Kalangan LGBT, Ini Penjelasannya
Ketimbang membuat Perda baru yang memakan waktu dan biaya lebih besar, menurut H Nadiman, lebih baik merevisi Perda yang sudah ada saja. Itu lebih efektif.
Tentunya masalah LGBT ini cukup mengkhawatirkan bisa berkembang di Kabupaten Garut yang dikenal sebagai kota santri.
“H Nadiman tidak ingin gara-gara LGBT bisa mendatangkan musibah sebagaimana yang menimpa kaum Nabi Luth AS dulu,” ujar Susi Sabion menceritakan ucapan H Nadiman.
baca juga: Aliansi Umat Islam Garut Minta LGBT Dimasukan ke Perda Anti Maksiat, Atau Buat Perda Baru
Dalam hal ini, Susi Sabion, juga setuju dengan pendapat H Nadiman. Sebaiknya memang merevisi Perda yang sudah ada saja, ketimbang membuat Perda baru.
” Kebetulan Ketua Harian Ibu Bagja juga sempat mengikuti audiensi tentang LGBT di DPRD Garut beberapa waktu lalu. Kita menyimak waktu itu, bahwa yang lebih baik itu mestinya direvisi saja,” katanya didampingi Wakil Ketua Tim OTW, Asep Ringgo.
baca juga: Sudah Ada Perda Anti Perbuatan Maksiat di Garut, Apakah Perlu Perda Khusus LGBT?