GARUT, Sinarpriangan.com– Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan jika pihaknya ingin kisruh terkait Astana Kalong (Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul) bisa diselesaikan dengan baik. Hal tersebut dungkapkan dalam keterangan resminya, Sabtu (24/06/2023). Astana Kalong sendiri merupakan tempat dimakamkannya Temenggung Ardikusumah sebagai salah satu keturunan Dalem Bandung.
Rudy mengungkapkan, dirinya selaku Bupati Garut yang juga keturunan Wiratanudatar VII – Dalem Garut ke-3, sangat menghormati para dalem atau keturunan Dalem Bandung yang punya kekerabatan dengan Dalem Garut, sehingga banyak turunan Kanjeng Dalem Bandung yang dimakamkan di Kabupaten Garut seperti Temenggung Gordah dan Temenggung Ardikusumah di Astana Kalong.
Ia mengungkapkan, jika tanah Astana Kalong ini merupakan tanah Hak Pakai Pemerintah Daerah (Pemda) Garut yang terdiri dari 2 sertifikat yang nantinya akan dihibahkan ke Kementerian Kesehatan untuk membangun kembali Klinik Paru dan yang satunya lagi akan dihibahkan ke Yayasan Dalem Bandung.
“Terdiri dari 2 sertifikat hak pakai yaitu Nomor 33 dan Nomor 44, yang Nomor 33 seluas 8.000 meter lebih dihibahkan ke Kementerian Kesehatan untuk membangun kembali Klinik Paru sebagai pengganti Klinik Paru yang ada di sekitar Teras Cimanuk yang kena bencana, sedangkan yang hak pakai Nomor 44 seluas 445 meter yang sekarang digunakan makam Temenggung atau Astana Kalong akan dihibahkan kepada Yayasan Dalem Bandung,” ujar Bupati Garut.