GARUT, Sinarpriangan.com – Warga Kabupaten Garut, H Wawan marah atas pemasangan tiang jaringan internet di Kampung Parabon, Desa sukakarya, Kecamatan Samarang.
H Wawan marah karena tak ada pemberitahuan apapun kepada pihaknya. Tiba-tiba tiang jaringan internet itu sudah terpasang sebanyak tiga buah.
H Wawan meminta agar tiang itu dicabut lagi. Karena Ia merasa mempunyai hak atas tanah yang dijadikan pijakan tiang tersebut.
“ Selama ini belum ada konfirmasi, ketika main ke kebun tiba tiba ada pemasangan. Ada tiga tiang,” ujarnya.
“ Saya berharap ada konfirmasi dulu ke yang punya lahan. Bagaimana kompensasinya. Kalau tidak ada saya minta dicabut dulu lah,” ujarnya.
Jumlah tiang sendiri totalnya ada 5. Namun yang dua titik dipasang di tanah milik desa. Sementara yang tiga tiang terpasang di lahan milik H Wawan.
Warga lainnya yang tidak menyebutkan namanya juga mengatakan bahwa pemasangan tiang itu mestinya dimusyawarahkan dengan pemilik lahan karena bukan berdiri di tanah pemerintah, melainkan di tanah pribadi.
Mestinya ada semacam kompensasi ketika tiang itu berdiri di tanah milik warga.(H Ujang Selamet)
Baca Juga :
Hadiri Kontes Ikan Gabus, Wakil Bupati Garut Kaget Harganya Cukup Mahal
KP3 Desa Mekarsari Gelar Bimtek Harum Madu Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia